Iklan RBTV Dalam Berita

Masih Dibuka, Sektor Usaha Ini Bisa Pinjam Rp 100 Juta di KUR Mandiri hingga 4 Kali, Angsurannya Ringan

Masih Dibuka, Sektor Usaha Ini Bisa Pinjam Rp 100 Juta di KUR Mandiri hingga 4 Kali, Angsurannya Ringan

Syarat dan angsuran KUR Mandiri Rp 100 juta--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Mayoritas masyarakat sudah menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk masalah pendanaan hingga ratusan juta, salah satunya KUR Mandiri.

Ketika ingin mengajukan pinjaman sebesar Rp 100 juta, maka Anda tak perlu khawatir. Karena program KUR Mandiri ini masih ada sampai periode 31 Desember 2023.

Bahkan, ada beberapa sektor usaha yang dapat mengajukan kur hingga empat kali.

BACA JUGA:Buruan Daftar, KPU Butuh 5,7 Juta Anggota KPPS Pemilu 2024, Lengkapi Syaratnya

Sederhananya, KUR adalah pembiayaan modal kerja atau investasi yang diperuntukkan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) di bidang usaha produktif.

Lalu, berapa angsuran KUR Mandiri plafon Rp 100 juta? Berikut informasinya.

BACA JUGA:Angsuran Kurang dari Rp 1 Juta, Begini Syarat Ajukan KUR BSI Rp 50 Juta

Pada dasarnya, KUR Mandiri terbagi menjadi 5 jenis, yakni:
- KUR Super Mikro: s.d Rp 10 juta.
- KUR Mikro > Rp10 juta - Rp 100 juta
- KUR Kecil > Rp 100 - Rp 500 juta
- KUR PMI/TKI: Maksimal Rp 100 juta
- KUR Khusus: s.d Rp 500 juta

BACA JUGA:KUR BRI Rp 500 Juta, Berapa Bunga yang Ditanggung? Cermati juga Syaratnya Berikut

Ketika Anda mengajukan pinjaman maksimal Rp 100 juta maka termasuk jenis KUR Mikro Mandiri.
Tabel Angsuran KUR Mandiri Pinjaman Rp 100 juta
1. Masa Angsuran 12 bulan: 8.606.643 per bulan
2. Masa Angsuran 24 bulan: 4.432.061 per bulan
3. Masa Angsuran 36 bulan: 3.042.194 per bulan
4. Masa Angsuran 48 bulan: 2.348.503 per bulan
5. Masa Angsuran 60 bulan: 1.933.280 per bulan

BACA JUGA:KUR BRI Rp 500 Juta, Berapa Bunga yang Ditanggung? Cermati juga Syaratnya Berikut
Syarat KUR Mikro Mandiri
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
- Suku bunga:
1. Bunga 6 persen efektif per tahun (baru menerima KUR pertama kali)
2. Bunga 7 persen efektif per tahun (penerima KUR ke-2 kali)
3. Bunga  8 persen efektif per tahun (penerima KUR ke-3 kali)
4. Bunga 9 persen efektif per tahun (penerima KUR ke-4 kali).
- Agunan pokok berupa usaha atau objek yang dibiayai.
- Tidak diberlakukan agunan tambahan

BACA JUGA:KUR BRI Rp 500 Juta, Berapa Bunga yang Ditanggung? Cermati juga Syaratnya Berikut
- Minimal operasional usaha 6 bulan.
- Bagi calon debitur terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan mempunyai usaha paling singkat 3 bulan.
- KUR bagi calon penerima dari sektor produksi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan dibatasi 4 kali.
- KUR selain sektor produksi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan dibatasi 2 kali.

BACA JUGA:KUR BRI Rp 500 Juta, Berapa Bunga yang Ditanggung? Cermati juga Syaratnya Berikut
Tips Pengajuan KUR Disetujui
Adapun beberapa tips agar pengajuan pinjaman disetujui, yakni sebagai berikut:
1. Menjalankan Usaha Selama 6 Bulan
Tentunya, untuk mengajukan KUR, maka harus memiliki usaha. Jadi usaha tersebut harus berjalan minimal selama 6 bulan.

Hal tersebut sudah masuk ke dalam kriteria seleksi bagi debitur, sehingga harus dipastikan telah terpenuhi. Bisa dibuktikan dengan arus kas selama 6 bulan terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: