Iklan RBTV Dalam Berita

Bukan Miliaran tapi Triliunan, Berikut Deretan Lukisan Termahal di Dunia, Mona Lisa Termasuk?

Bukan Miliaran tapi Triliunan, Berikut Deretan Lukisan Termahal di Dunia, Mona Lisa Termasuk?

Deretan lukisan paling mahal di dunia--

Sampai akhirnya semua catatan dan penemuan lukisan ditemukan kembali di tahun 2005 oleh pedagang seni dari Inggris. 

Lukisan Salvator Mundi ini membutuhkan waktu setidaknya 6 tahun untuk melihat keasliannya. Hingga pada akhirnya lukisan ini dinyatakan asli 

BACA JUGA:Kenali Beda Tanda Tangan Elektronik dan Digital, Mana yang Lebih Baik di Pilih?

4.Nafea Faa Ipoipo? Karya Paul Gauguin (1892)

Lukisan dengan harga selangit berikutnya adalah Nafea Faa Ipoipo? Karya Paul Gauguin. Lukisan satu ini menggambarkan dua orang gadis yang tinggal di pulau tersebut. 

Lukisan ini dibuat ketika Paul melakukan sebuah perjalanan pertamanya di Tahiti. Dalam bahasa Indonesia, lukisan ini memiliki arti "kapan Anda menikah?"

Nafea Faa Ipoipo karya paul Gauguin ini terjual sekitar US$ 229 juta atau Rp 3,4 triliun dalam penjualan pribadi di tahun 2015. 

5. Portraits of Maerten Soolmans and Oopjen Coppit karya Rembrandt van Rijn (1634)

Lukisan dengan harga fantastis berikutnya adalah Potret Maerten Soolmans dan Potret Oopjen Coppit karya Rembrandt van Rijn. Lukisan ini buat oleh Rembrandt pada tahun 1634 dan terjual berpasangan seharga US$ 197 juta atau Rp 2,9 triliun.

BACA JUGA:Bagi Peserta PPPK 2023, Simak Cara Mudah Unduh Hasil Rekapitulasi Nilai CAT BKN

Lukisan karya Rembrandt ini menggambarkan sepasangan Soolmans & Coppit dalam busana hitam dan putih. Lukisan ini dibuat tahun 1634 ketika pasangan ini menikah. 

Menurut pakar seni, kedua lukisan ini harus selalu ditampilkan bersama. Lukisan ini akhirnya dibeli oleh Louvre dan Rijksmuseum pada tahun 2015. 

6. Mona Lisa, oleh Leonardo da Vinci (1503)

Karya seni satu ini merupakan lukisan yang paling terkenal di dunia. Mona Lisa merupakan karya dari Leonardo da Vinci telah menjadi milik koleksi Museum Louvre di Paris sejak 1804, dan tetap bisa menarik ribuan turis setiap tahun. 

Karena secara hukum Mona Lisa milik orang prancis, maka lukisan ini akan sulit untuk dijual karena hukum di sana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: