Iklan dempo dalam berita

Perhatian, Ini 6 Golongan Kendaraan yang Boleh Masuk Tol, Termasuk Tol Trans Sumatera

Perhatian, Ini 6 Golongan Kendaraan yang Boleh Masuk Tol, Termasuk Tol Trans Sumatera

Jenis kendaraan yang boleh masuk jalan tol--

- Sicincin-Padang sebesar Rp 5,33 triliun

- Lubuk Linggau-Bengkulu sebesar Rp 266 miliar.

Jalan Tol Trans-Sumatera adalah jaringan jalan tol sepanjang 2.818 km di Indonesia yang direncanakan menghubungkan kota-kota di pulau Sumatera, dari Lampung hingga Aceh. 

Jalan Tol ini adalah jalur nadinya Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera dan kelanjutan dari Jalan Tol Jakarta-Merak.

Sebagai informasi tambahan, Hutama Karya saat ini memacu penyelesaian Tol Trans Sumatra Tahap I sepanjang 965 km. Hal itu ditargetkan selesai pada semester I - 2024.

Kemudian, BUMN yang bergerak di bidang konstruksi itu juga mempercepat pembangunan JTTS tahap II.

BACA JUGA:Animo Masyarakat Tinggi, Wuling Luncurkan Mobil Listrik Wuling Binguo EV yang Dilengkapi Fitur Cruise Control

Sementara, untuk JTTS tahap II meliputi ruas tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 Bayung Lencir-Tempino 34 km dengan skema dukungan konstruksi (dukon), dan Tol Lingkar Pekanbaru 30,5 km.

Demikian mengenai golongan kendaraan yang boleh melintas di jalan tol. Semoga bermanfaat. 

(Septi Widiyarti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: