Pendaftaran KPPS Masih Dibuka, Ini Penjelasan Tugas, Masa Kerja hingga Gajinya
Penerimaan KPPS pemilu 2024--
5. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota KPPS, memastikan partisipasi aktif dari berbagai pihak.
6. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
Hasil seleksi calon anggota KPPS diumumkan, menetapkan mereka yang terpilih untuk melanjutkan tahapan selanjutnya.
7. Penetapan Anggota KPPS: 24 Januari 2024
Anggota KPPS ditetapkan secara resmi, menandai akhir dari proses seleksi dan persiapan menuju pelaksanaan tugas pemungutan suara.
8. Pelantikan Anggota KPPS: 25 Januari 2024
Anggota KPPS dilantik untuk memulai masa kerja mereka, yang akan berlangsung hingga 25 Februari 2024.
4. Gaji KPPS
Gaji bagi anggota dan ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya pada tahun 2019. Pada pemilu sebelumnya, yakni tahun 2019, gaji yang diterima oleh anggota KPPS hanya sebesar Rp 500 ribu.
Namun, dalam konteks Pemilu 2024, terjadi peningkatan yang mencolok, di mana gaji untuk anggota KPPS dinaikkan menjadi Rp 1,1 juta.
BACA JUGA:6 Peristiwa Besar di Dunia yang Hampir Seperti Kiamat dan Cara Ilmuwan Menanganinya
Sumber informasi yang dapat diakses melalui website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyajikan daftar rincian gaji untuk KPPS pada Pemilu 2024. Sebagai ketua KPPS, seseorang dapat mengharapkan penghasilan sebesar Rp 1.200.000, sementara bagi anggota KPPS, gaji yang diterima mencapai angka Rp 1.100.000.
Demikian informasi tentang penerimaan KPPS. Anda bisa terus mengupdate informasi penerimaan KPPS melalui laman resmi KPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: