Pengumuman Sudah, Kapan Mitra Statistik BPS Mulai Bekerja? Seperti Ini Ketentuannya
Kapan mitra statistik mulai bekerja?--
- Penanggung Jawab Lapangan Rp5 juta - Rp8 juta
- Penyuluh Statistik Rp4 juta - Rp6 juta
Jadi untuk memastikan terkait masa kerja dan besaran gaji mitra statistik BPS bisa didapatkan langsung di BPS Kabupaten/Kota masing-masing.
BACA JUGA:Pakai Panel Surya, Pengeluaran Listrik Lebih Hemat, Selain Rumah juga Bisa untuk Ini
Perbedaan Sensus dan Survei
Jadi, perbedaan sensus dan survei adalah kegiatannya. Sensus penduduk merupakan kegiatan mengumpulkan, mengolah, serta menyajikan data penduduk secara menyeluruh.
Sementara survei penduduk ialah kegiatan memperoleh data kependudukan. Kemudian, metode survei tidak menghitung jumlah responden yang ada di suatu wilayah, namun hanya mengambil sampel.
Sedangkan waktu pelaksanaan sensus dan survei juga berbeda. Umumnya sensus penduduk dilaksanakan tiap 10 tahun sekali. Sedangkan survei penduduk bisa dilakukan kapan pun dan tidak memiliki periodisasi.
Lalu, apa tujuan sensus penduduk? Sensus Penduduk bertujuan untuk mengetahui jumlah penduduknya. Sedangkan survei lebih ditujukan untuk mencari tahu keadaan penduduk, seperti pendidikan atau pekerjaan.
Jadi, perbedaan sensus dan survei terletak pada kegiatan, waktu pelaksanaan, serta tujuannya.
BACA JUGA:Jika Mengalami Luka Berat saat Bertugas, Anggota KPPS Dapat Santunan Belasan Juta Rupiah
Sistem Kerja Mitra Statistik
Untuk diketahui, setelah pengumuman kelulusan seleksi, selanjutnya BPS akan mengeluarkan SK yang berisikan nama-nama yang menjadi mitra statistik.
Setelah nama ada di dalam SK tersebut, bukan berarti mitra statistik akan langsung bekerja. Harus diketahui, mitra statistik ini bekerja ketika BPS ada kegiatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: