Iklan RBTV Dalam Berita

Lowongan Kerja di Kemenkeu RI Penempatan di Kupang, Lengkapi Syarat Berikut Sebelum 5 Januari 2024

Lowongan Kerja di Kemenkeu RI Penempatan di Kupang, Lengkapi Syarat Berikut Sebelum 5 Januari 2024

Kementerian Keuangan buka lowongan kerja penempatan di Kupang--

- Formasi II

Kualifikasi:

  1. Pria/Wanita
  2. Pendidikan SMK/Sederajat jurusan desain grafis/sejenis
  3. DIII/S1 semua jurusan
  4. Maksimal berusia 26 tahun terhitung tanggal 1 Januari 2024
  5. Mampu membuat desain grafis serta mengoperasikan microsoft office dan aplikasi editing

Dokumen yang harus dilengkapi yaitu:

Bagi pelamar yang memenuhi kriteria  di atas, dapat mengajukan Surat Lamaran (diutamakan dengan tulisan tangan) dengan melampirkan:

  • Daftar Riwayat Hidup dilengkapi 4×6, nomor telepon/HP yang masih aktif 
  • Fotokopi KTP 
  • Fotokopi Ijazah terakhir
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 
  • Fotokopi SIM A atau SIM C (Formasi 1)

Sebagai informasi, tambahan ada berbagai tunjangan yang didapatkan Pegawai Kementerian:

  • Tunjangan Kinerja

Jenis tunjangan yang pertama adalah tunjangan kinerja. Tunjangan ini diberikan pemerintah tentu tidak secara cuma-cuma. Sebab, akan ada penilaian kinerja terlebih dahulu, terhadap para pegawai kementerian yang dilakukan berdasarkan tiga unsur, yaitu kehadiran, capaian kinerja dan kedisiplinan.

Dengan begitu, besaran nilai tunjangan yang diterima antar pegawai pun berbeda-beda.  Apabila satu dari tiga poin tersebut ada yang tidak memuaskan, maka besaran tunjangan pun akan menurun. Nilai tunjangan sendiri sifatnya fluktuatif atau naik turun, sesuai dengan kinerja setiap pegawainya. Namun, tunjangan tertinggi biasanya didapatkan oleh pegawai Kementerian Keuangan. 

Di mana, para pegawainya bisa mendapatkan tunjangan sebesar Rp46,95 juta dengan masa kerja 27 tahun. Besaran nilai tunjangan itu ditetapkan berdasarkan Perpres 156/2014.

BACA JUGA:Lulusan SMA Yuk Daftar, PT Pos Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Tunjangan dan Jenjang Karier Menggiurkan

  • Tunjangan Jabatan

Jenis tunjangan yang selanjutnya adalah tunjangan jabatan. Pada dasarnya, jenis tunjangan ini hanya diberikan untuk para PNS yang diangkat dan bekerja di jabatan struktural. Dengan kata lain, tunjangan ini hanya diberikan untuk pegawai yang berada di golongan Eselon I sampai V. 

Selain itu, peraturan terkait tunjangan ini juga sudah ditetapkan oleh Undang-Undang. 

BACA JUGA:Kembali Dibuka, PT Jakarta International Expo Buka Lowongan Kerja 2 Posisi Terbaru, Yuk Ikut Daftar

Tahapan pendaftaran:

Bagi kamu yang berminat dan memiliki kualifikasi yang dibutuhkan lowongan kerja diatas, Surat lamaran pekerjaan beserta kelengkapannya disampaikan ke:

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Gedung Keuangan Negara Kupang Lantai 3, Jalan Frans Seda Kupang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: