Iklan RBTV Dalam Berita

Bansos Rp 2.400.000 Siap Diluncurkan Awal Tahun 2024, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Bansos Rp 2.400.000 Siap Diluncurkan Awal Tahun 2024, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Januari cair bansos Rp 2,4 juta--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tahun 2023 sebentar lagi akan berakhir, dan beberapa bansos telah di salurkan oleh Pemerintah Indonesia. Akan tetapi akhir tahun 2023 bukan lah suatu pengakhiran bantuan sosial karena Pemerintah akan kembali mencairkan bansos senilai Rp2.400.000 untuk satu tahun anggaran, mulai Januari hingga Desember 2024.

Pencairan dana bantuan sosial tersebut dicairkan setiap bulannya Rp200.000, dengan total setahun Rp2.400.000.

Dana bansos yang dimaksud itu adalah Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau biasa disebut bansos sembako.

BACA JUGA:Tahu Belum, Bansos El Nino Sudah Disalurkan Pemerintah, Silakan Cek Ini Caranya

Umumnya bansos ini hampir sama seperti tahun 2023, penyaluran dana bansos Kemensos RI ini akan menyasar hampir 19 juta penerima. 

Sementara untuk penambahan tahun depan belum ada. Jikapun ada lebih ditekankan pada mencukupi kuota yang ada. 

Hal ini karena, beberapa penerima bansos yang ada gugur dalam kepesertaan bansos BPNT Sembako ini.

Bansos BPNT Sembako diyakini telah memberikan hasil yang cukup baik, dalam penurunan angka stunting ditanah air yang sangat ditinggi pada tahun belakang. 

Sehingga, pemberian bantuan sebagai stimulus dalam pemenuhan kebutuhan pokok harus lebih ditingkatkan jumlah sasarannya.

Untuk itu peran semua pihak sangat diharapkan untuk mengawasi dana bansos yang ada, agar tidak di korupsi, dan tidak disalahgunakan serta tepat guna.

BACA JUGA:Tahun Depan Bansos Ada Lagi, Namun KTP dan KK Dengan Ciri Berikut Tidak Boleh Jadi Penerima

Kemudian pembaharuan data pada DTKS (Data Terpadu Kesejateraan Sosial) harus lebih ditegaskan lagi, agar data yang didapat betul-betul terkini.

Sesuai dengan kondisi yang ada pada saat ini. Pemilik NIK e-KTP berhak mendapatkan bansos BPNT Sembako ini, dengan cara masuk ke DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu. 

Akan tetapi masuk ke dalam DTKS tidak langsung bisa mendapatkan bansos, tapi harus menunggu sampai ada penambahan maupun penggenapan dari kuota yang telah di sediakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: