Iklan RBTV Dalam Berita

Cukup dengan Rp 10 Ribu Sudah Bisa Menabung Emas di Kantor Pos, Simak Alasan Harus Menabung Emas

Cukup dengan Rp 10 Ribu Sudah Bisa Menabung Emas di Kantor Pos, Simak Alasan Harus Menabung Emas

Layanan menabung emas di kantor pos--

Melindungi nilai kekayaan dan nilai mata uang rupiah karena harga emas yang stabil dan cenderung naik.

Risiko harga turun dapat dibilang sangat minim (low risk).

Tidak ada bunga.

Jika memegang bentuk fisik, emas dapat dicairkan secara mudah menjadi uang tunai karena logam mulia ini diakui keabsahannya hampir di seluruh dunia.

BACA JUGA:Lulus SMA Mau Jadi Pegawai Kantor Pos? Ini Ada Beasiswa Kuliah Ikatan Dinas Calon Pegawai Kantor Pos

Merupakan investasi yang bersifat tabungan konvensional sehingga mudah dan aman untuk dilakukan oleh pemula yang baru ingin mulai menabung atau berinvestasi.

2. Kerugian dari Tabungan Emas

Sistem tabungan emas akan dikenakan biaya tambahan seperti biaya penyimpanan kurang lebih sebesar Rp 30 ribu/tahun dan biaya cetak emas batang 24 karat sesuai dengan besaran gram.

Saldo emas yang ingin dikonversikan tidak berlaku secara real-time, melainkan nasabah harus menunggu terlebih dahulu sampai beberapa hari hingga emas batangan fisik bisa diambil di kantor cabang pembukaan.

Harga buyback atau harga pembelian kembali cenderung lebih rendah dibandingkan dengan harga beli emas.

BACA JUGA:Lowongan Kerja di Kantor Pos untuk Lulusan SMA, Ini Gambaran Gajinya Lumayan Besar

Investasi tabungan emas hanya bisa memberi keuntungan apabila nasabah menjadikan tabungan sebagai investasi jangka panjang saja.

Itu dia informasi seputar investasi tabungan emas. Semoga informasi di atas bisa membantu Anda yang sedang mencari informasi seputar instrumen investasi emas. Jadi, sudahkah Anda tertarik dengan produk layanan tabungan emas ini?

 

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: