Cukup dengan Rp 10 Ribu Sudah Bisa Menabung Emas di Kantor Pos, Simak Alasan Harus Menabung Emas
Layanan menabung emas di kantor pos--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Selama ini kebanyakan kita tahu jika menabung uang dilakukan di bank. Namun dengan berbagai kemajuan yang dicapai saat ini, menabung tidak hanya dengan uang namun juga bisa menabung emas.
Selain itu tempat menabung tidak hanya di bank, namun juga bisa di kantor. Menariknya sejak beberapa tahun lalu, di kantor pos juga bisa menabung emas.
Pos Indonesia bekerja sama dengan Tamasia (PT Tamasia Global Sharia) meluncurkan Layanan Tabungan Emas di Kantor Pos. Kerja sama ini terkait penyediaan produk tabungan emas guna mempermudah masyarakat dalam berinvestasi pada instrumen logam mulia tersebut.
Masyarakat dapat menabung emas di Kantor Pos mulai dari 10.000 rupiah. Pemesanannya pun sangat mudah, melalui aplikasi Tamasia dengan menggunakan rekening Giropos atau Virtual Account. Setelah proses berhasil, pelanggan bisa mengambil emas fisik di Kantor Pos terdekat dengan domisili tempat tinggal.
Kerja sama ini merupakan terobosan baru yang sarat akan manfaat, yaitu kesempatan memperkenalkan belanja emas secara digital kepada pelanggan yang selama ini belum terpapar dengan baik dalam hal teknologi dan penggunaan aplikasi belanja online.
BACA JUGA:Lulusan SMA dan SMK Bisa jadi Pegawai Kantor Pos, Ada Dibuka Lowongan Kerja, Segera Daftar
Keuntungan Tabungan Emas Indonesia
1. Terjamin, karena 100% emas fisik Logam Mulia dari Antam;
2. Emas 24 karat dengan kadar kemurnian 99.99% yang dianggap masyarakat sebagai kadar emas yang sempurna dan laku di pasaran ;
3. Tahan inflasi dan krisis ekonomi ;
4. Mudah dicairkan/ likuid ;
5. Bisa nabung emas mulai dari Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) *) ;
6. Setoran dalam bentuk rupiah langsung dikonversi ke dalam gram emas ;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: