Iklan dempo dalam berita

1 Januari 2024 Fotocopy KTP Tidak Berlaku Lagi, Begini Cara Daftar Identitas Kependudukan Digital (IKD)

1 Januari 2024 Fotocopy KTP Tidak Berlaku Lagi, Begini Cara Daftar Identitas Kependudukan Digital (IKD)

fotokopi KTP tidak lagi digunakan sebagai bukti identitas resmi di berbagai sektor dan lembaga--

BACA JUGA:Akhir Bulan Ini E-KTP akan Diganti dengan IKD, Ini Alasan Diganti dan Cara Aktivasi IKD

Keunggulan identitas kependudukan digital (IKD)

Jika Anda sudah mendaftar IKD, terdapat beberapa keunggulan yang akan Anda rasakan ketika menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini.

  1. Pertama, penggunaannya lebih simpel dan mudah dibandingkan KTP elektronik. 
  2. Proses pembuatannya lebih cepat, Anda hanya perlu mendaftar secara online melalui handphone. 
  3. Tidak memerlukan pencetakan menggunakan blangko. 
  4. Tidak perlu menyimpan fisik KTP di dalam dompet, tas, atau kantong karena IKD tersimpan di handphone Anda. 
  5. Informasi KTP dapat disimpan secara digital di dalam handphone berbasis Android atau smartphone. 
  6. Tidak perlu melakukan fotokopi KTP lagi untuk mengakses layanan publik. 
  7. Data Anda akan lebih aman dari pemalsuan data penduduk yang tidak bertanggung jawab. 
  8. Tidak perlu takut kehilangan KTP.

BACA JUGA:Cek KTP Anda, Ini Ciri KTP yang Tidak Boleh Menerima Bansos

Dengan beralih Ke IKD, hal ini akan memudahkan Anda dalam memanfaatkan identitas kependudukannya secara digital dengan lebih praktis, cepat, dan aman. Data yang dapat di akses dari aplikasi identitas digital Setelah proses aktivasi Anda sukses, Anda sudah dapat menggunakan IKD (Identitas Kependudukan Digital) untuk beragam kegiatan sehari-hari yang bermanfaat, seperti mengakses KTP Digital, Kartu Keluarga Digital, Vaksinasi Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), informasi kepemilikan kendaraan BKN, dan Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.

BACA JUGA:NIK KTP Mu Terdaftar atau Tidak, Ini 7 Langkah dan Cara Cek KTP Via Online

Nah, Itulah cara untuk mendaftar Identitas Kependudukan Digital atau IKD, pergantian dari KTP ke IKD ini merupakan langkah signifikan menuju sistem identifikasi yang lebih maju dan efisien di Indonesia. Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, aksesibilitas, dan integrasi digital bagi masyarakat.

BACA JUGA:Cara Cek KTP Disalahgunakan oleh Pihak Tak Bertanggung Jawab

Dengan adanya Identitas Kependudukan Digital ini, setiap orang akan merasakan prosedur administrasi yang lebih efisien, dokumen yang lebih sedikit, dan layanan yang lebih cepat. Seiring dengan era baru, pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk merangkul kemajuan teknologi dan melayani warganya dengan lebih baik.

(Aziz Shadiq Ghaniy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: