Iklan RBTV Dalam Berita

Vape Mengandung 7 Zat Berbahaya, Kemenkes RI Rancang PP Regulasi Tembakau dan Rokok Elektrik

Vape Mengandung 7 Zat Berbahaya, Kemenkes RI Rancang PP Regulasi Tembakau dan Rokok Elektrik

kasus perokok anak yang dalam beberapa waktu terakhir meningkat lebih dari 4 juta--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kementerian Kesehatan RI memperketat regulasi produk tembakau sebagai zat adiktif dan konsumsi rokok elektrik atau vape melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 terkait Pengamanan Zat Adiktif.

BACA JUGA:KUR BRI Pinjam 50 Juta, Cicilan Bulanannya hanya Rp 900 Ribuan, Simak Syaratnya Berikut

Prosesnya disebut masih berjalan. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Maxi Rein Rondonuwu belum memastikan kapan persisnya aturan dinyatakan rampung hingga berlaku. Beberapa poin regulasi baru yang kemudian disorot salah satunya pelarangan iklan di media sosial.

Bukan tanpa sebab, hal ini diharapkan bisa menekan kasus perokok anak yang dalam beberapa waktu terakhir meningkat lebih dari 4 juta. Di sisi lain, iklan di internet terbukti menormalisasi bahaya rokok, dikhawatirkan bisa berpengaruh pada peningkatan kasus perokok pemula di usia anak.

BACA JUGA:Singapura Nyatakan Vape Ilegal, Selain Denda, Bawa Vape di Singapura Terancam Kurungan Penjara

Tapi, kami kali kini tidak berfokus pada rokok konvensional, yang mana himbauan dan edukasi rokok konvensional telah lama digaungkan kali ini kami tim rbtv-disway mencoba lebih intens dengan memberikan edukasi informatif untuk para pembaca dalam mendampingi si buah hati.

Vape ,kami akan berfokus pada varian rokok jenis elektrik ini yang mana banyak anak muda bahkan kaum wanita. Kerap kali anak muda mengecoh dan terkecoh menjadikan Vape alasan merokok untuk mengelabuhi wali mereka karna berbeda dengan rokok dan memiliki rasa buah.

BACA JUGA:Era Digital, Pastikan Data Pribadi yang Ada di Akun Kamu Terlindungi dari Hacker, Lakukan 7 Langkah Berikut

Berikut kandungan yang umumnya ada dalam liquid vape dan asapnya:

1.Volatile Organic Compounds  (VOC)

Volatile organic compounds (VOC) adalah senyawa organik yang mudah menguap. Salah satu contoh VOC yang termasuk sebagai kandungan liquid vape (vapor) adalah propilen glikol.

Propilen glikol adalah zat tambahan yang kerap digunakan dalam olahan makanan, seperti es krim atau pemanis cair. Zat yang satu ini juga biasanya digunakan untuk menghasilkan kabut atau asap buatan pada acara panggung, pelarut cat, dan bahan antibeku.

Liquid vape mengandung propilen glikol karena ketika dipanaskan bisa menghasilkan uap seperti asap. Akan tetapi, pada tingkat tertentu, zat yang satu ini bisa menyebabkan iritasi pada mata, hidung, paru, dan tenggorokan. Di sisi lain, VOC juga bisa menyebabkan sakit kepala, mual, dan berpotensi merusak hati, ginjal serta sistem saraf jika paparannya berlebihan.

BACA JUGA:KUR BRI Pinjam Rp 45 Juta, Cicilan Bulanannya Tidak Sampai Rp 900 Ribu, Begini Cara Pengajuannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: