Serap Aspirasi Pedagang, Sultan Ingin Revitalisasi Pasar dan Siap Dampingi Pemda Hingga Terealisasi
Sultan B Najamudin yang sudah sangat dikenal oleh warga Bengkulu--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Walaupun bukan dalam masa kampanye, setiap pulang ke Provinsi Bengkulu yang merupakan daerah pemilihannya (Dapil), Waka DPD RI Sultan B Najamudin selalu menyempatkan diri untuk bertemu masyarakat dan menjaring aspirasi.
Hanya saja kali ini memang bertepatan dengan masa kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2024. Sultan yang mencalon diri kembali sebagai salah satu Senator dari Provinsi Bengkulu, tetap turun langsung sembari sosialisasi juga menjaring aspirasi masyarakat.
Pada Sabtu (23/12), Sultan mendatangi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Baai dan Pasar Baru Koto Bengkulu. Sontak kedatangan senator muda yang digandrungi kaum mak-mak ini langsung menarik perhatian para pedagang dan pengunjung TPI dan Pasar untuk bersalaman dan berfoto.
Hampir tidak jauh berbeda, di kedua lokasi ini Sultan mendengar keluhan masyarakat selaku pedagang yang mengaku sepi pembeli karena harga jua yang mahal, padahal sebagian kebutuhan pokok yang dijual itu berasal dari Rejang Lebong.
Selain mengunjungi Provinsi Bengkulu, hampir di semua daerah yang dikunjungi dalam rangka kunjungan kerjanya, Senator Muda Bengkulu ini mengaku selalu mengunjungi pasar-pasar yang ada didaerah tersebut.
BACA JUGA:Sultan : Melihat Antusias Masyarakat, Saya Optimis Menang dan Lanjutkan Perjuangan di Pusat
Sultan menyatakan Pasar merupakan indikator geliat perekonomian dan masalah yang disampaikan para pedagang maupun pembeli hampir sama dan klasik. Pedagang pasar tradisional mengeluh karena pendapatan menjadi berkurang akibat online shooping, sehingga menurut Sultan wajib dilakukan penataan ulang pasar atau revitalisasi.
“Hampir sama, di setiap pasar yang saya kunjungi, keluhannya tidak jauh berbeda. Menurut saya kita perlu revitalisasi pasar, supaya iklim pasar yang menjadi indikator perekonomian makin berkembang,” kata Sultan.
Sultan mengatakan sudah beberapa kali memfasilitasi Pemkab untuk bertemu Menteri Perdagangan dan akhirnya keinginan untuk merevitalisasi pasar terwujud.
Melihat kondisi Pasar Baru Koto yang masuk salah satu pasar tua di Kota Bengkulu, terbukti dengan bangunannya, sehingga semestinya tugas merevitalisasi merupakan kewenangan pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Daerah, tapi pihaknya sifatnya lebih mengingatkan di semua tingkatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: