BNN Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMA Bisa Ikut Daftar, Cek Syaratnya Berikut
BNN buka lowongan kerja untuk lulusan SMA--
- penanggulangan subversi
- dan pengawasan terhadap orang asing.
BACA JUGA:ZTE Nubia Red Magic 9 Pro Didukung Chipset yang Sama Dengan iPhone 15, Dilepas Rp 9,5 Juta
Sejak itu, upaya penanggulangan narkotika secara resmi menjadi bagian prioritas dari pemerintah Indonesia dan berbagai kelembagaan terkait ikut serta dalam upaya ini.
Berdasarkan Inpres tersebut Kepala BAKIN langsung membentuk Bakolak Inpres Tahun 1971 yang salah satu tugasnya adalah menanggulangi bahaya narkoba. Namun, badan ini tidak mempunyai wewenang operasional dan tidak mendapat alokasi anggaran sendiri dari ABPN melainkan disediakan berdasarkan kebijakan internal BAKIN.
Menghadapi permasalahan narkoba yang terus meningkat, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengesahkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika.
BACA JUGA:KUR BCA, Pinjam Rp 100 Juta Dapat Cicilan Ringan Tiap Bulannya, Segera Lengkapi Dokumen Berikut
Berdasarkan kedua Undang-undang ini, Pemerintah (Presiden Abdurahman Wahid) membentuk Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN), dengan Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 1999. Namun, anggaran BKNN diperoleh dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), sehingga tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal.
Oleh karenanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002 tentang Badan Narkotika Nasional, BKNN diganti dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN, sebagai sebuah lembaga forum dengan tugas mengoordinasikan 25 instansi pemerintah terkait dan ditambah dengan kewenangan operasional, mempunyai tugas dan fungsi:
BACA JUGA:Kartu Prakerja Siap Dibuka 2024, Simak Cara Beli Pelatihan Online Supaya Dapat Rp600 Ribu
1. Mengoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan nasional penanggulangan narkoba
2. Mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan nasional penanggulangan narkoba.
Akhirnya pada tahun 2003 BNN baru mendapatkan alokasi anggaran dari APBN. Dengan alokasi anggaran APBN tersebut, BNN terus meningkatkan kinerjanya bersama dengan BNP dan BNK.
Namun, karena tidak adanya struktur kelembagaan yang memiliki jalur komando yang tegas dan hanya bersifat koordinatif (kesamaan fungsional semata), maka BNN dinilai tidak dapat bekerja optimal.
BACA JUGA:Ketahuan, Terlibat Politik dan Jadi Caleg, PPPK Lulus Tes di Kota Ini Diusulkan Dibatalkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: