Waduh! Pemilik KK dan KTP dengan 4 Ciri Ini Tidak Dapat Bansos 2023
Foto ilustrasi--
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Cup II, Rebut Hadiah Puluhan Juta Rupiah
Meskipun ada anak yatim piatu dan keluarga tersebut dinilai layak untuk mendapat bantuan sosial, tapi apabila belum tercatat dalam DTKS maka tidak akan bisa mendapatkan bansos dari pemerintah.
Perlu dipahami, pemerintah melalui Dinas Sosial memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sedangkan syarat mutlak untuk bisa masuk DTKS adalah KK dan KTP yang memiliki atribut lengkap dan telah padan atau sesuai dengan data di Dukcapil serta telah di online-kan.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: