Iklan dempo dalam berita

Bansos Beras 10 Kg Cair di Januari Tahun 2024, Keluarga Penerima Manfaat dengan 3 Syarat Ini Pasti Dapat

Bansos Beras 10 Kg Cair di Januari Tahun 2024, Keluarga Penerima Manfaat dengan 3 Syarat Ini Pasti Dapat

Syarat pokok KPM yang dipastikan menerima bansos beras 10 Kg--

Adapun cara cek penerima Bansos Beras:

  • Buka laman website cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.
  • Ketik huruf kode chapta.
  • Kik 'Cari Data'.

Nantinya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos. Itulah tadi beberapa syarat KPM yang dipastikan akan menerima bansos beras 10 Kg per KPM. Selain itu, juga ada sembilan bansos yang masih di lanjutkan cair 2024, Namun KPM dengan ciri - ciri berikut di coret dari daftar penerima.

BACA JUGA:Bansos Tahun Depan 3 Kelompok Orang Ini Tidak Boleh Terima, Apa Alasannya?

Pemerintah telah memastikan beberapa bansos akan cair ditahun 2024 mendatang. Bahkan beberapa bansos tersebut juga telah dimasukan dalam anggaran pengeluaran Negara. Dilanjutkanya beberapa bansos tersebut ditahun 2024 mendatang karena dinilai sangat strategis, dan berdampak positif terhadap ekonomi warga masyarakat. Beberapa bansos yang lanjut cair 2024 dinilai oleh pemerintah sebagai bansos yang strategis dan menyasar.

BACA JUGA:Bansos Cair Lagi, Ini Daftar Bantuan yang Disalurkan Pemerintah Awal Tahun 2024

Tapi pemerintah juga menetapkan beberapa ciri - ciri KPM yang akan dicoret dari daftar penerima bansos 2024. Beberapa ciri - ciri tersebut pemerintah tetapkan sebagai acuan agar bansos dapat tersalurkan dengan benar. Tentunya ini menjadi dua kabar sekaligus, yaitu kabar gembira karena ada beberapa bansos yang dipastikan lanjut cair 2024. Dan juga kekhawatiran beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena bisa jadi nama nya yang dicoret dari daftar penerima bansos 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Tidak Semuanya Bisa Terima Bansos Tahun Depan, Catat Ini Kriteria Penerima 2024

Berikut ini daftar 9 jenis bansos yang lanjut cair 2024 mendatang:

  1. Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).  
  2. Bansos PKH (Program Keluarga Harapan).  
  3. Bansos YAPI (Yatim Piatu). 
  4. Bansos RST (Rumah Sosial Terpadu).  
  5. Bansos PENA Pahlawan ekonomi nasional 
  6. Bansos permakanan lansia 
  7. Bansos PIP (Program Indonesia Pintar) 
  8. Bansos Pangan 10 Kilogram Beras atau CBP (Cadangan Beras Pemerintah).  
  9. Bansos BSA (Bantuan Sosial Adaptif) yaitu banssos dengan sasaran daerah terdampak bencana.

BACA JUGA:Kabar Baik, Anggaran Bansos 2024 Naik, Cek Syarat Penerimaannya Tahun Depan

Selain itu Pemerintah juga terus melakukan perbaikan dalam penyaluran bansos, terutama dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pasalnya dengan perbaikan DTKS maka penerima bansos nantinya akan lebih menyasar dan tepat sasaran. Disamping itu Pemerintah juga telah menetapkan beberapa ciri-ciri KPM yang akan dicoret dari daftar penerima bansos 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Sudah Akhir Tahun 2023, Apa Kabar Bansos BSU Rp 600.000 untuk Pekerja?

Beberapa ciri - cirinya adalah sebagai berikut :

  • KPM yang telah Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan 
  • KPM yang telah memiliki pekerjaan dan menerima upah di atas UMP. 
  • KPM yang telah dinilai sudah sejahtera dan dianggap mapan oleh pemerintah desa setempat. 
  • KPM yang memiliki anggota keluarga dengan profesi sebagai ASN, TNI, atau Polri dalam satu Kartu Keluarga 
  • KPM yang memiliki jabatan usaha yang telah terdaftar dalam database Administrasi Hukum Umum (AHU). 
  • Peserta DTKS tapi telah meninggal dunia 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos PKH Kategori Ibu Hamil Rp 750 Ribu Sudah Cair Hari Ini, Segera Ambil di Kantor Pos

Demikianlah terkait bansos Beras 10 Kg yang akan dicairkan awal Januari tahun 2024 mendatang, berserta beberapa bansos lainya yang juga masih dilanjutkan. Semoga bermanfaat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: