Rezeki Nomplok Akhir Tahun, 4 Bansos Ini Disalurkan Serentak Desember 2023, Apa Saja Jenis Bansosnya
Bansos yang cair serentak akhir bulan Desember 2023--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Memasuki penghujung tahun 2023 ini, para keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan rezeki nomplok. Dimana rezeki akhir tahun satu KPM bisa dapat 4 bansos yang cair serentak akhir bulan Desember 2023 ini. Selain bantuan uang tunai juga dibagikan dalam bentuk sembako dan barang.
Adapun KPM yang akan menerima pencairan 4 bantuan sosial dibulan Desember 2023 ini adalah kategori penerima Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT. Penerimanya tak hanya menerima bantuan BPNT senilai Rp600.000 namun juga mendapatkan bantuan tambahan lainnya yang juga dicairkan dibulan Desember 2023.
BACA JUGA:Siap Cair, Bansos PKH Tahap 1 akan Disalurkan Bulan Januari 2024, Ini Nominal dan Syarat Penerimanya
Berikut ini bantuan yang akan diterima oleh KPM akhir Desember 2023:
Bansos yang pertama, KPM BPNT akan menerima bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH. Bantuan Program Keluarga Harapan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat tidak terkecuali penerima BPNT yang memenuhi syarat. Pada akhir tahun ini Pemerintah melalui Lembaga penyalur mencairkan PKH untuk alokasi bulan Oktober, November dan Desember 2023. Bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT maka dibulan ini akan menerima dana dari 2 bantuan sosial ini.
Selanjutnya, yang kedua KPM BPNT juga akan menerima penciaran BLT EL Nino alokasi November dan Desember senilai Rp400.000. BLT El Nino ini diperuntukkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat yang merupakan penerima bantuan BPNT. Bantuan ini disalurkan melalui dua mekanisme yaitu Bank dan PT Pos Indonesia.
Kemudian yang ketiga, KPM BPNT juga akan menerima bantuan tambahan CBP Beras 10 kilogram per bulan untuk alokasi bulan Desember 2023. Bantuan CBP Beras 10 kilogram ini disalurkan kepada 21,35 juta KPM mayoritas penerima PKH dan BPNT. Dan terakhir bantuan yang juga diterima oleh KPM BPNT adalah bantuan alat memasak Listrik (AML) Rice Cooker.
BACA JUGA:Cair Lagi di 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi KPM Untuk Dapatkan Bansos
Tercantum pada Pasal 3 ayat 1 Permen ESDM No.11/2023, Calon penerima AML merupakan rumah tangga dengan kriteria sebagai berikut:
- Pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam dengan ketentuan sebagai berikut:
- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 (empat ratus lima puluh) volt-ampere (R-l/TR).
- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 (sembilan ratus) volt-ampere dan 900 (sembilan ratus) volt-ampere RTM (R-l/TR).
- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 (seribu tiga ratus) volt-ampere (R-l/TR), yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik selama 24 (dua puluh empat) jam per hari.
- Merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML.
- Diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat”.
- Pemberian AML secara gratis hanya dilakukan 1 (satu) kali untuk setiap penerima AML.
BACA JUGA:Bansos Tahun Depan 3 Kelompok Orang Ini Tidak Boleh Terima, Apa Alasannya?
Itulah 4 bantuan sosial yang bisa diterima oleh KPM BPNT diakhir Desember 2023 ini. Selain 4 daftar bansos tersebut ada juga jenis-jenis bansos yang bersumber dari Kemensos dan berlanjut tahun 2024 mendatang:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: