Iklan RBTV Dalam Berita

Kenapa Banyak Protes Menolak Hasil Seleksi PPPK? Ternyata Ini Penyebabnya

Kenapa Banyak Protes Menolak Hasil Seleksi PPPK? Ternyata Ini Penyebabnya

Penyebab protes penolakan hasil seleksi PPPK--

Keberlanjutan penolakan dan kritik terhadap hasil seleksi ini diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait proses seleksi dan pemberian afirmasi kepada para peserta.

BACA JUGA:Indonesia Dijajah Belanda 350 Tahun Terbukti Mitos Belaka, Lantas Sebenarnya Berapa Tahun?

Sementara itu, seperti yang diketahui bahwa tidak semua orang bisa mengikuti seleksi PPPK 2023. Seleksi tersebut memiliki beberapa syarat. Berikut merupakan syarat umum dari pendaftaran PPPK 2023 yang dikutip dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 14 tahun 2023:

1. Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan kejahatan.

BACA JUGA:Informasi Terbaru KUR BRI 2024, Sekaligus Cek Syarat Terbaru KUR Kecil, Mikro dan Super Mikro, Bunga Rendah

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI, atau pegawai swasta.

4. Tidak sedang menjadi calon atau anggota PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.

5. Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.

6. Memiliki pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan tertentu.

BACA JUGA:Bantahan para Sejarawan Tentang Indonesia Dijajah Belanda 350 Tahun, Jangan Salah Lagi Ya!

9. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode CASN sebelumnya.

10. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: