Iklan dempo dalam berita

Ojek Online Ini Ditangkap Petugas Lapas Bengkulu, Dia Coba Selundupkan Narkoba untuk Warga Binaan

Ojek Online Ini Ditangkap Petugas Lapas Bengkulu, Dia Coba Selundupkan Narkoba untuk Warga Binaan

Petugas Lapas Bengkulu tangkap pelaku penyelundupan narkoba untuk warga binaan--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Upaya peredaran Narkotika berhasil diungkap Lapas Kelas II A Bengkulu. Seorang ojek online di Kota Bengkulu ditangkap petugas Lapas Kelas II A Bengkulu, Sabtu siang (30/12). 

Pria berinisial FE warga Kelurahan Sawah Lebar Baru Kota Bengkulu ini ditangkap setelah mencoba menyeludupkan narkoba kepada warga seorang warga binaan untuk digunakan tahun baru.

BACA JUGA:Aplikasi Discord Viral, Digunakan Pramugari dan Pilot Selingkuh, Ini Cara Membuat Akun dan Memulai Chat

Kepala Lapas Kelas II A Bengkulu, Yuniarto didampingi KPLP Yulian Fernando mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial FE setelah petugas mencurigai barang dua bungkus rokok yang dititipkan oleh terduga pelaku.

Hasilnya setelah diinterogasi dan digeledah, baik FE maupun barang yang dititipkan, ditemukan 1 paket diduga sabu.

Ketika ditanya, FE mengaku barang haram ini diperuntukan salah seorang warga binaan yang merupakan temannya. Sebelum ini FE memang pernah menjenguk temannya itu.

BACA JUGA:Apakah PPPK Akan Dibuka Kembali? PPPK 2024 Kapan Dibuka? Simak Informasi Lengkapnya Berikut Ini

"Sebelum mencoba menyelundupkan narkoba, terduga pelaku ini sempat menjenguk salah satu warga binaan. Setelah menjenguk lagi itulah terduga datang lagi dengan membawa sabu," beber Kalapas Yuniarto.

Selanjutnya setelah diamankan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku akan diserahkan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:Cek Bansos 2024, Inilah 5 Jenis Bansos 2024 yang Masih Lanjut, Buruan Cek Persyaratan dan Nominalnya

Sementara itu ditambahkan Kalapas, selanjutnya untuk mencegah terjadi hal-hal seperti ini, pihaknya akan rutin menggelar razia ke kamar-kamar warga binaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: