Iklan dempo dalam berita

Target Bebas Odol, Dishub Minta Jembatan Timbang di Air Sebakul Kembali Aktif

Target Bebas Odol, Dishub Minta Jembatan Timbang di Air Sebakul Kembali Aktif

Target Bebas Odol, Dishub Minta Jembatan Timbang di Air Sebakul Kembali Aktif--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan RI tahun ini mulai memberlakukan bebas kendaraan berdimensi lebih dan bermuatan lebih atau Over Dimension dan Over Load (ODOL). Pemberlakuan ini berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022.

 

Dalam menerapkan zero odol tahun ini, beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan Kota Bengkulu mengikuti rapat dengan Kementerian Perhubungan. Dalam rapat ini Dinas Perhubungan Kota Bengkulu meminta dukungan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Kepala Puskesmas Kelobak Diamankan Polisi

Salah satunya meminta kembali diaktifkannya jembatan timbang kendaraan milik Kementerian Perhubungan di Air Sebakul. Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan keberadaan jembatan timbang ini sangat tepat untuk memastikan pemberlakuan zero odol.

 

"Alat timbang dapat menjadi salah satu indikator kita untuk menekan odol tadi. Dengan cara setiap kendaraan truk bermuatan wajib ditimbang. Jembatan timbang ini sudah ada sekitar 7 tahun," ujar Hendri Kurniawan.

BACA JUGA:ASN Pemkot Diminta Segera Buka Rekening Bank Bengkulu. Ini Alasannya

Dinas perhubungan juga mengarahkan seluruh truk batubara hingga CPO untuk tidak melalui jalan utama di Kota Bengkulu, namun wajib masuk melalui jembatan elevated kemudian menuju Pelabuhan Pulau Baai.

 

Sementara itu, ketentuan kendaraan dalam pengangkutan tonase di Kota Bengkulu maksimal muatan sebesar 8 ton. Melewati angka ini maka truk masuk dalam kategori lebih muatan.

BACA JUGA:Pasca Viral Dua Siswi SMP Berkelahi, Pemkot Minta Ini

Verdi Dwiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: