Iklan dempo dalam berita

Tak Sesuai Ekspetasi, Ini 6 Alasan PPPK Mengundurkan Diri

Tak Sesuai Ekspetasi, Ini 6 Alasan PPPK Mengundurkan Diri

6 Alasan kenapa PPPK yang sudah lulus seleksi mengundurkan diri--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM –Banyak peserta PPPK yang kecewa dengan fasilitas yang didapat. Tidak sesuai dengan ekspetasi, itulah yang menajadi alasan PPPK mengundurkan diri.

BACA JUGA:KUR BCA 2024 Kapan Dibuka? Simak Jadwalnya, Ada Pinjaman Tanpa Biaya Provisi dan Administrasi

Fenomena yang kurang menyenangkan ini tentunya membuat BKN merasa sangat kecewa. Sebab jika dihitung-hitung, maka negara akan mengalami kerugian besar dari dana APBN yang digunakan untuk serangkaian seleksi tersebut.

BACA JUGA:Simulasi Tabel KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 150 Juta, Perhatikan Cara Lolos Survei saat Pengajuan

Ada beberapa alasan yang sering dijadikan tameng PPPK mengundurkan diri. Berikut ini ulasan mengenai alasan mereka mengundurkan diri:

1. Lokasi Penempatan

Sebagian besar alasan PPPK mengundurkan diri yaitu setelah mengetahui lokasi penempatan kerja. Mendapati lokasi yang jauh dari tempat tinggal yang bersangkutan sehingga semakin besar pula biaya yang harus dikeluarkan nantinya.

BACA JUGA:KUR BNI 2024 Tanpa Jaminan Tambahan, Pinjam Rp 30 Juta Dapat Cicilan Ringan

Namun demikian, seharusnya para calon ASN tersebut sudah mengetahui terlebih dahulu akan hal tersebut. Sebab hal tersebut sudah tertara di poin form perjanjian kerja, yakni bersedia ditempatkan di mana saja sesuai dengan ketentuan serta kebutuhan setiap instansi.

Mungkin juga sebagian peserta tersebut kurang mempersiapkan diri dalam segi mental, sehingga saat mengetahui lokasi penempatan PPPK malah mengundurkan diri. Sehingga keputusan tersebut dapat merugikan negara karena dana APBN yang dikeluarkan untuk seleksi begitu besar.

BACA JUGA:Anjurkan Anak Minum Air Kelapa Muda, Ini Manfaat Air Kelapa untuk Mereka

2. Gaji yang Diterima

Alasan yang sering digunakan PPPK mengundurkan diri berikutnya adalah nominal gaji yang diterima tidak sesuai. Padahal untuk nominal gaji sudah dijelaskan sebelum proses seleksi dan hal tersebut sudah diberitahukan terlebih dahulu.

Untuk nominal gaji sendiri memang berbeda disetiap instansinya, mungkin hal tersebutlah yang menjadi alasan dari banyaknya PPPK mengundurkan diri. Seperti yang sudah dijelaskan untuk gaji terendah berkisar Rp1 jutaan sedangkan gaji tertinggi mencapai Rp5 jutaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: