Iklan dempo dalam berita

CEK REKENING, Kemenkes RI Kucurkan Dana BOK ke Seluma Rp 25 Miliar

CEK REKENING, Kemenkes RI Kucurkan Dana BOK ke Seluma Rp 25 Miliar

--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Tahun ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengucurkan dana bantuan operasional sebesar Rp 25 miliar, berupa anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik bidang kesehatan atau bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin menerangkan, Dana Alokasi Khusus Nonfisik bidang kesehatan atau BOK merupakan dana yang dialokasikan ke daerah, untuk membiayai operasional kegiatan program prioritas nasional di bidang kesehatan yang menjadi urusan daerah, guna meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masing-masing daerah.

BACA JUGA:6 Video HOT Beredar di Kaur, Diduga Oknum Kades, Siswi dan Guru

Kucuran anggaran tersebut diperuntukan untuk kegiatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, serta diperuntukan untuk di 22 puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Seluma. 

Anggaran tersebut nantinya dikucurkan langsung oleh Kemenkes melalui Bank Nasional Indonesia (BNI) ke masing-masing rekening puskesmas.

“Dana tersebut akan ditransfer langsung sesuai porsi kebutuhan, ke rekening Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma dan 22 unit Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Seluma. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk kegiatan non fisik, terutama untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di masing-masing fasilitas kesehatan. Karena mulai tahun ini adanya regulasi terbaru, seluruh fasilitas kesehatan bekerjasama melalui BNI, setelah sebelumnya melalui bank Bengkulu,” terang Rudi Syawaludin.

BACA JUGA:Pelebaran Jalan Menuju Kaur Via Kedurang Tuntas

Sementara itu, terkait dengan besaran masing-masing anggaran untuk puskesmas bervariatif, sesuai dengan usulan dan juga kegiatan di masing-masing puskesmas. Total anggaran yang dikucurkan pada tahun 2023 ini diketahui lebih besar dari tahun sebelumnya, lantaran pada tahun 2022 yang lalu untuk kucuran anggaran Kabupaten Seluma hanya sebesar Rp 19 miliar.

BACA JUGA:1 Februari Kebijakan BBM B35 di Kota Bengkulu Belum Berlaku

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: