Iklan dempo dalam berita

Kabar Gembira, Ini Dia Sejumlah Tunjangan Perangkat Desa yang Bakal Diterima Tahun 2024

Kabar Gembira, Ini Dia Sejumlah Tunjangan Perangkat Desa yang Bakal Diterima Tahun 2024

Selain tunjangan tersebut, Kepala Desa juga memiliki hak atas tunjangan kesehatan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kedudukan kepala desa dan perangkat desa bukan lagi sekadar menjadi impian, melainkan mencerminkan daya tarik yang signifikan. Keduanya tidak hanya menawarkan posisi yang dihormati dalam pemerintahan desa,  untuk yang penasaran dengan tunjangan perangkat Desa 2024, kita akan bahas di sini.

BACA JUGA:Tugas dan Tanggung Jawab Semakin Berat, Ini Informasi Mengenai Fasilitas dari Ketua RT Dan RW 2024

Tunjangan yang akan didapatkan menjadi salah satu alasan mengapa begitu banyak individu yang tertarik memasuki profesi sebagai kepala desa atau perangkat desa. Besaran gaji yang menggiurkan tidak hanya menciptakan daya tarik finansial, tetapi juga menandai nilai ekonomi yang diberikan kepada mereka yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

BACA JUGA:Cocok Untuk Mendukung Aktivitas Harian Anda. Ini Spesifikasi 3 Laptop Lenovo Ideapad

Nah sebelum mengetahui tunjangan perangkat desa, kita perlu mengetahui apa saja tugas dan bagian apa saja yang ada di perangkat desa.

Perangkat desa merupakan bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan desa, yang terdiri dari beberapa unsur utama. Sekretariat desa, sebagai pusat administratif, dipimpin oleh seorang Sekretaris Desa yang memiliki tanggung jawab membantu Kepala Desa dalam urusan administrasi pemerintahan. Fungsi Sekretaris Desa mencakup aspek ketatausahaan, administrasi umum, keuangan, dan perencanaan, mencerminkan perannya yang luas dalam mendukung kelancaran tugas pemerintahan.

BACA JUGA:13 Rekomendasi Masker Wajah Pria Supaya Terhindar dari Jerawat dan Komedo, Produk Nomor 8 Mahal dan Laris

Kepala Urusan, sebagai unsur staf sekretariat, memiliki peran membantu Sekretaris Desa dalam pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Tugas dan fungsi Kepala Urusan meliputi aspek tata usaha dan umum, keuangan, dan perencanaan. Setiap Kepala Urusan memiliki tanggung jawab tertentu sesuai dengan bidangnya masing-masing, menciptakan kerjasama yang sinergis di dalam struktur organisasi.

BACA JUGA:Gaji dan Tunjangan Setara ASN, Begini Tugas dan Wewenang Perangkat Desa

Pelaksana teknis, yang terdiri dari Kepala Seksi Pemerintahan, Kesejahteraan, dan Pelayanan, berperan sebagai eksekutor tugas operasional di tingkat desa. Setiap Kepala Seksi memiliki fungsi khusus dalam melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan, pembangunan sarana-prasarana, serta penyuluhan dan motivasi terhadap masyarakat di bidang beragam, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pelayanan umum.

BACA JUGA:Di Beberapa Daerah Gaji Ketua RT dan RW Tahun 2024 Direncanakan Naik, Daerah Mana saja?

Pelaksana kewilayahan, seperti Kepala Kewilayahan atau Kepala Dusun, memiliki peran khusus dalam pembinaan ketentraman dan ketertiban, pengawasan pembangunan di wilayahnya, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Fokusnya pada wilayah tertentu memberikan pendekatan yang lebih langsung terhadap kebutuhan dan dinamika masyarakat di tingkat lokal.

BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga 4 Laptop Lenovo Thinkpad yang Cocok untuk Urusan Bisnis

Untuk mengenai tunjangan, Tunjangan adalah sejumlah uang atau manfaat tambahan yang diberikan kepada seseorang di luar gaji atau upah pokoknya. Tunjangan dapat diberikan oleh pemerintah, perusahaan, atau lembaga lain sebagai bentuk pengakuan atau penghargaan atas pekerjaan atau posisi tertentu. Tunjangan dapat berupa uang tunai, pemberian barang atau fasilitas, atau manfaat lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: