Informasi Penting Mengenai Tunjangan Ketua RT dan RW 2024, Informasinya di Bogor Naik Segini
--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pada tahun 2024, tunjangan bagi Ketua RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) mengalami peningkatan. Peran penting Ketua RT dan RW dalam memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat lokal tidak bisa dipungkiri. Oleh karena itu, pemberian tunjangan kepada mereka dianggap sebagai bentuk penghargaan dan dorongan untuk meningkatkan kinerja mereka dalam mengurus kepentingan warga.
BACA JUGA:Menggiurkan, Ternyata Gaji Perangkat Desa 2024 Setara dengan PNS Golongan Berikut
Pengertian ketua RT dan RW
Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah lembaga kemasyarakatan yang diatur dan diakui oleh negara berdasarkan aturan setempat di desa atau kota di Indonesia. RT/RW ini hadir dengan tujuan untuk meningkatkan peran, pelayanan, kesejahteraan, dan partisipasi masyarakat. Mereka merupakan organisasi yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga mereka lebih memahami kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat di sekitarnya.
BACA JUGA:Info Lengkap Besaran Gaji PNS 2024 Golongan I Hingga Golongan IV, Ada Kenaikan?
Dengan RT/RW ini, diharapkan mereka dapat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di lingkungannya. Salah satu bentuk pelayanan yang mereka berikan adalah surat pengantar. Tanpa adanya pengantar dari RT/RW, warga tidak akan bisa mendapatkan pelayanan atau mengurus surat-surat seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan miskin, dan Kartu Keluarga (KK), baik di kelurahan maupun di instansi lainnya.
BACA JUGA:Info Terbaru KUR BSI 2024 Kapan Dibuka, Ini Link Daftar Pinjaman Rp 100 Juta Bebas Biaya Provisi
Tugas dan Fungsi RT/RW
Tugas dan fungsi dari RT/RW adalah sebagai berikut:
- Mempertahankan kerukunan antara warga
- Menjaga keberlanjutan sistem gotong-royong dan ikatan kekeluargaan
- Menjaga ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam swadaya murni
- Menerima dan mengusulkan aspirasi dari warga
- Menyediakan layanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:11 Rekomendasi Masker Memutihkan Wajah Untuk Pria Menggunakan Bahan Alami Agar Wajah Cerah Berseri
Tunjangan Ketua RT dan RT 2024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, akan menaikkan nilai insentif ketua RT dan RW yang awalnya Rp500 ribu per bulan akan naik menjadi Rp600 ribu per bulan, kenaikan ini akan berlaku mulai tahun 2024.
Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, menjelaskan bahwa Pemkab Bogor telah menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar lebih pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk 20.445 ketua RT dan RW se-Kabupaten Bogor.
Selain itu, di boyolali, Pemkab dan DPRD Boyolali telah menyepakati insentif bagi pengurus RT-RW di Boyolali pada 2024 akan naik hingga 100 persen dibandingkan dengan tahun 2023. Insentif yang awalnya Rp150.000 per ketua RT/RW akan naik menjadi Rp300.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: