Iklan dempo dalam berita

Simpan Narkoba Jenis Ganja, Pria Asal Desa Talang Belitar Menginap di Sini

Simpan Narkoba Jenis Ganja, Pria Asal Desa Talang Belitar Menginap di Sini

Simpan Narkoba Jenis Ganja, Pria Asal Desa Talang Belitar Menginap di Sini--

CURUP. RBTVCAMKOHA.COM - Unit Reskrim Polsek Bengko Kecamatan Sindang Dataran berhasil mengamankan 1 dari 2 pelaku penyalahgunaan narkotika, pelaku berinisial NK diamankan bersama barang bukti 1 paket narkoba jenis ganja.


Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan
, mengatakan, pelaku berinisial NK berusia 20 tahun merupakan warga Desa Talang Belitar kecamatan Sindang Dataran. Pelaku dibekuk saat melintas di jalan aIr Rusa kecamatan Sindang Dataran, dengan barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 20,91 gram.

BACA JUGA:INI NASIB Dua Pemuda Asal Putri Hijau Setelah Bongkar Bengkel

“Saat dibekuk, personel menemukan barang bukti 1 paket sedang narkoba jenis ganja,”ungkap Kapolres.


Lebih lanjut KBO Sat Resnarkoba IPDA Heryan Effendi mengatakan, untuk target pelaku ini ada dua orang, dan saat dilakukan penangkapan hanya terduga pelaku NK yang dibekuk sedangkan 1 pelaku lainnya berhasil kabur.

 BACA JUGA:6 Video HOT Beredar di Kaur, Diduga Oknum Kades, Siswi dan Guru

Kasus masih terus didalami dan dilakukan pengembangan penyidikan Unit Sidik Sat Resnarkoba, dan terduga pelaku NK telah dijebloskan ke sel mako polres, dan dijerat pasal 111 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 BACA JUGA:Pergoki Pencuri Petai, IRT Dibunuh, Pelakunya 2 Orang

Handril waldinata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: