Iklan RBTV Dalam Berita

Fenomena CPNS Mengundurkan Diri, Ternyata Ini 5 Alasan Terbesar CPNS Mengundurkan Diri

Fenomena CPNS Mengundurkan Diri, Ternyata Ini 5 Alasan Terbesar CPNS Mengundurkan Diri

Informasi tentang setiap tahunnya selalu dihantui fenomena CPNS mengundurkan diri--

BACA JUGA:Cair Januari 2024, Ini Rincian Kenaikan Gaji Pensiunan PNS dan ASN Aktif

7. Kesempatan Meniti Karier Sesuai dengan Latar Belakang Pendidikan

Sampai saat ini, salah satu hal yang dipertimbangkan dalam seleksi penerimaan PNS secara ketat adalah latar belakang pendidikan. Apabila kualifikasi seseorang tidak sesuai dengan formasi dan kualifikasi yang dibutuhkan, maka aplikasi seseorang terhadap posisi tersebut secara otomatis gugur.

BACA JUGA:Selain Gaji PNS 2024, Tunjangan Sertifikasi Guru Naik Mulai 2024, Ini Estimasinya

8. Kemudahan Melanjutkan Pendidikan

Kesempatan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang selanjutnya sangatlah tinggi untuk para PNS, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. 

Tentunya kesempatan ini disertai dengan beberapa syarat, salah satunya adalah harus sudah bekerja sesuai dengan posisi selama dua tahun dan harus mendapatkan izin dari pimpinan.

Selain pendidikan formal, seorang PNS juga bisa menimba lebih banyak ilmu lewat berbagai acara, seperti seminar, diklat, dan acara pelatihan lainnya. Tak perlu khawatir tentang biayanya, karena lembaga atau instansi tempat PNS itu bekerja akan membiayai.

BACA JUGA:PNS Makin Sejahtera, Ini 3 Jenis Tunjangan yang Bakal Diterima Selain Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024

9. Kemudahan Dalam Berpindah Instansi atau Lokasi

Apabila dalam perjalanan kariernya seorang PNS menginginkan untuk mengabdi pada instansi lain atau berpindah lokasi, PNS tersebut tidak perlu khawatir akan pemberhentian kerja. Pasalnya, tak seperti karyawan swasta, sebagai PNS, PNS akan lebih mudah berpindah dari satu instansi ke instansi lain tanpa harus resign atau mengundurkan diri. 

BACA JUGA:Penghasilan bagi PNS di Indonesia Melalui UU No 20 Tahun 2023, Segini Kenaikan Gaji PNS 2024

10. Jam Kerja yang Pasti

Keuntungan menarik lainnya dalam menjadi PNS adalah jam kerjanya yang sudah pasti. Jam kerja ini tergantung oleh jam operasional masing-masing instansi, namun secara umum para PNS bekerja dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00. PNS juga memiliki jam kerja yang sudah pasti, yaitu hari Senin sampai Jumat.  

BACA JUGA:Selain Gaji PNS 2024 yang Naik, Berikut 4 Tunjangan yang Akan Ikut Naik di Tahun 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: