Fenomena CPNS Mengundurkan Diri, Ternyata Ini 5 Alasan Terbesar CPNS Mengundurkan Diri
Informasi tentang setiap tahunnya selalu dihantui fenomena CPNS mengundurkan diri--
Dalam kasus-kasus tertentu yang mendesak, sebuah kementerian atau lembaga non negara yang dibentuk pemerintah bisa saja dibubarkan karena kebijakan pemerintah. Namun, kalaupun hal tersebut terjadi, para PNS yang bekerja di lembaga itu akan dipindahkan ke lembaga lain yang masih beroperasi dengan baik.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 Bisa Dibuka 3 Kali Setahun, Cek juga Gajinya
Beberapa situasi yang dapat membuat seorang PNS dicabut jabatannya adalah ketika ia melanggar aturan sampai berbuat tindak pidana. Selain kedua hal tersebut, pencabutan status PNS juga dilakukan apabila seorang PNS terjun ke bidang politik, seperti mengajukan diri sebagai kepala negara, kepala daerah, menjadi perwakilan DPR/DPD, atau bergabung partai politik.
BACA JUGA:Pejuang CPNS Kejaksaan 2023, Ini Contoh Soal SKB Lengkap dengan Kunci Jawabannya
3. Mendapatkan Tunjangan Pensiun
Sebagai timbal balik pengabdian PNS terhadap negara, negara juga menjamin kelangsungan hidup para PNS secara ekonomi saat PNS tersebut memasuki masa pensiun. Meskipun sudah tidak aktif melayani masyarakat, pemerintah tetap akan memberikan gaji bulanan bagi para pensiunan PNS, sesuai dengan ketentuan undang-undang. Bahkan, istri pensiunan PNS laki-laki tetap akan mendapatkan dana pensiun dari suaminya setelah suaminya meninggal.
BACA JUGA:Persiapkan Diri, Seleksi PPPK 2024 Akan Kembali Dibuka, Apakah PPPK Kesehatan 2024 Juga Dibuka?
4. Jenjang Karir yang Jelas
Jika lebih mengutamakan kejelasan jenjang karier, menjadi PNS mungkin adalah jawabannya. Jenjang karier PNS sangatlah jelas, karena diatur oleh negara dalam perundang-undangan. Peningkatan jabatan tentunya akan meningkatkan gaji, tunjangan, dan fasilitas juga, sehingga kehidupan para PNS sangatlah terjamin.
BACA JUGA:Apakah PPPK Akan Dibuka Kembali? PPPK 2024 Kapan Dibuka? Simak Informasi Lengkapnya Berikut Ini
5. Fasilitas Kendaraan dan Rumah Dinas
Keuntungan menjadi PNS yang menarik adalah kesempatan untuk mendapatkan fasilitas kendaraan dan rumah dinas. Fasilitas ini akan sangat memudahkan mobilitas dan kesejahteraan seseorang. Namun, tentu saja tidak semua PNS mendapatkan fasilitas ini, hanya sebagian PNS saja yang berprestasi dan memiliki jabatan strategis.
BACA JUGA:PPPK Mengundurkan Diri Sebelum Masa Kontrak Habis, Bisakah Seperti Itu?
6. Kemudahan Mengajukan Pinjaman ke Bank
Keuntungan menjadi PNS berikutnya adalah kemudahan pengajuan pinjaman ke bank. Apabila seorang PNS memerlukan uang cash yang cukup banyak, seperti untuk membeli atau memperbaiki rumah, menyekolahkan anak, atau keperluan lainnya, PNS tersebut bisa menjaminkan surat keterangan pengangkatan miliknya, yang disebut SK PNS, ke bank. Dengan begitu, cicilan dari uang pinjaman itu akan dipotong dari gaji mereka setiap bulannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: