Iklan dempo dalam berita

PPPK Mengundurkan Diri Sebelum Masa Kontrak Habis, Bisakah Seperti Itu?

PPPK Mengundurkan Diri Sebelum Masa Kontrak Habis, Bisakah Seperti Itu?

Bolehkah seorang PPPK mengundurkan diri?--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMPPPK mengundurkan diri sebelum masa kontrak habis, bisakah seperti itu? Pernahkah pertanyaan itu Anda pikirkan?

PPPK adalah Pegawai Pemerintah yang direkrut berdasarkan perjanjian masa kerja, PPPK berbeda dengan PNS. Karena merupakan pegawai pemerintah yang dikontrak membuat orang sering bertanya, dapatkah PPPK mengundurkan diri sebelum masa kontrak kerja habis?

BACA JUGA:Lowongan Kerja 2024, BNI Cari Karyawan Baru, Lulusan SMA dan SMK Bisa Ikut Daftar

PPPK merupakan salah satu jenis Aparatur Sipil Negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah. Status, hak, dan kewajiban PPPK juga berbeda dengan PNS. Salah satu perbedaan tersebut adalah terkait dengan masa kerja dan pengunduran diri PPPK. 

PPPK bisa atau diizinkan untuk mengundurkan diri, asalkan sudah memenuhi semua syarat dan ketentuan yang telah di tetapkan. Apa saja syarat-syarat tersebut?

Syarat dan ketentuan pengunduran diri PPPK di atur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian PPPK.

BACA JUGA:Pernah Dengar Kelapa Kuning? Ini Manfaat Air Kelapa Kuning yang Tidak Semua Orang Tahu

Menurut peraturan tersebut, jika PPPK ingin mengundurkan diri maka harus mengajukan permohonan tertulis kepada PPK instansi paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal pengunduran diri. Permohonan tersebut juga harus disertai dengan alasan yang jelas dan bukti pendukung yang sah.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi apabila PPPK mengundurkan diri sebelum masa kerja habis:

1. Telah bekerja sebagai PPPK paling sedikit 2 (dua) tahun

2. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin

3. Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin

4. Tidak berada dalam proses tindak pidana

BACA JUGA:Bingung Cari Kerja? Tenang Ada Lowongan Kerja Desember untuk Lulusan SMA dan SMK di Bea Cukai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: