Iklan RBTV Dalam Berita

Cek Bansos 2024, Ada Bansos PKH Rp750 Ribu Mulai Disalurkan Bulan Ini, Cek Jadwal dan Nama Penerima

Cek Bansos 2024, Ada Bansos PKH Rp750 Ribu Mulai Disalurkan Bulan Ini, Cek Jadwal dan Nama Penerima

Untuk mendapatkan bansos kamu harus memenuhi beberapa kriteria penerima PKH--

5. Periksa Hasil Pengecekan

Setelah Anda mengklik tombol "Cek", sistem akan memproses data yang Anda masukkan dan menampilkan hasil pengecekan. Jika Anda memenuhi syarat untuk menerima BST, maka akan muncul pesan yang menyatakan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima BST. Selain itu, Anda juga akan diberikan informasi mengenai jumlah bantuan yang akan diterima dan jadwal pencairan.

BACA JUGA:Bansos 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Daftar Penerimanya Hanya di Sini

Namun, jika Anda tidak memenuhi syarat untuk menerima BST, maka akan muncul pesan yang menyatakan bahwa Anda tidak terdaftar sebagai penerima BST. Anda juga akan diberikan informasi mengenai alasan Anda tidak memenuhi syarat dan cara mengajukan banding jika diperlukan.

Dalam melakukan pengecekan, pastikan Anda mengikuti petunjuk dengan benar dan memasukkan informasi yang tepat. Jika Anda masih kesulitan atau mengalami masalah dalam melakukan pengecekan, Anda dapat menghubungi nomor layanan call center Kemensos di 1500567.

BACA JUGA:Cek Bansos 2024, Informasi Bansos 2024 Kapan Dibagikan, Cek Siapa Penerimanya Disini

Dengan melakukan pengecekan secara online, Anda dapat memastikan apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos atau tidak. Dengan begitu, Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor Kemensos.

BACA JUGA:Bansos 2024 Segera Cair, Tapi Kelompok Masyarakat dengan Ciri Ini Tidak Boleh Jadi Penerima

Bagi kamu yang belum dapat bansos, segera daftar di DTKS secara offline. Berikut caranya:

1. Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usuran RT/RW setempat

2. Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan

3. Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG

4. Kemudian, dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan

5. Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi dinas sosial kabupaten/kota

6. Selanjutnya, kepala daerah akan melakukan pengesahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: