Bansos 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Daftar Penerimanya Hanya di Sini
ada berbagai jenis bansos yang rencananya akan dicairkan mulai Januari 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Banyak masyarakat yang bertanya dan berbicara bansos 2024 kapan cair. Bantuan Sosial atau Bansos 2024 akan dicairkan menjadi perbincangan hangat. Terutama dengan kepastian bahwa program bansos 2024 ini akan dilanjutkan, seperti yang diumumkan oleh Presiden Jokowi dan para pejabat pemerintah.
BACA JUGA:4 Manfaat Air Kelapa untuk Wajah Selain Tingkatkan Produksi Kolagen, Cobain Deh
Namun, perlu diketahui bahwa ada berbagai jenis bansos yang rencananya akan dicairkan mulai Januari 2024. Salah satu jenis bansos yang dijadwalkan cair pada awal tahun 2024 adalah bantuan pangan, khususnya berupa beras. Keputusan ini telah disetujui oleh Presiden dan diputuskan akan berlanjut hingga Juni 2024.Bantuan pangan ini akan diberikan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan alokasi 10 kg beras setiap bulan.
BACA JUGA:HP Nokia C31 Spesifikasi Dewa Harga Dibawah Rp2 jutaan, Sudah Gunakan Teknologi AI dan Kamera Google
Proses penyaluran diperkirakan dimulai pada bulan Januari 2024, seperti yang diungkapkan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Presiden Jokowi. Airlangga Hartarto menyampaikan, "Tadi dibahas bantuan pangan 2024 disetujuk Presiden akan diberikan dari bulan Januari sampai Juni,".
BACA JUGA:4 Merek Cooling Pad yang Cocok untuk Laptop Gaming Terbaik, Harga Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
Selain bantuan pangan, Pemerintah juga merencanakan penyaluran berbagai jenis bantuan lainnya, Berikut ini beberapa bansos yang juga dipastikan cair 2024 ini:
1. PKH
Meski demikian mereka yang menerima bantuan PKH tahun ini belum tentu kembali menjadi penerima tahun depan. Alasannya ada sejumlah syarat dari Kementerian Sosial yang harus dipenuhi penerima. Artinya jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.
BACA JUGA:Tahun 2023 Segera Berakhir, Pemerintah Kembali Gulirkan 4 Bansos 2024, Cek di Sini Daftarnya
Berikut ini rincian bantuan PKH disalurkan berdasarkan kebutuhan spesifik, yakni:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap. Sehingga total keseluruhannya Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap. Sehingga total keseluruhannya Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap. Sehingga total keseluruhannya Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap. Sehingga total keseluruhannya Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap. Sehingga total keseluruhannya Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap. Sehingga total keseluruhannya Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap. Sehingga total keseluruhannya Rp2.400.000 per tahun.
BACA JUGA:Ketombe Pergi Jauh, Begini 6 Manfaat Air Kelapa untuk Kesehatan Rambut
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PIP, pemerintah juga akan menyalurkan BPNT pada tahun 2024. Bantuan tersebut diberikan dengan nominal Rp200.000 setiap bulan berdasarkan bantuan pada tahun 2023. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos BPNT 2023 adalah sebagai berikut.
- Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
- Sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
- Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
- Berasal dari keluarga tidak mampu.
- Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dukcapil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: