Iklan dempo dalam berita

Pasca Disidak, PTPN VII Unit Talo Pino Kerahkan Puluhan Pekerja Kuras Siring

Pasca Disidak, PTPN VII Unit Talo Pino Kerahkan Puluhan Pekerja Kuras Siring

Pasca Disidak, PTPN VII Unit Talo Pino Kerahkan Puluhan Pekerja Kuras Siring--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - PTPN VII unit Talo Pino yang terletak di Desa Pring Baru Kecamatan Talo Kecil, sejak Kamis siang (2/2/2023) mengerahkan puluhan karyawannya untuk membersihkan limbah yang meluap ke aliran sungai yang ada disekitaran Pabrik CPO yang posisinya kini dikontrak PT. Cipta Graha Garwita. 

BACA JUGA:Korupsi Bawaslu Kaur, Kasek Divonis 3 Tahun Penjara dan Bendahara 1,4 Tahun.

Upaya penanggulangan limbah yang dilakukan oleh PT. CGG ini terus diawasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma 

Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu. Dwi Wardoyo menegaskan untuk mengungkap kasus dugaan pencemaran lingkungan tersebut pihaknya akan melibatkan saksi ahli dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, untuk mengambil sampel bukti dugaan limbah produksi PT. CGG yang mencemari sungai.

BACA JUGA:Pasca Tanggapan Masyarakat, Susunan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu Berubah

"Sesuai mekanisme pengambilan sampel itu, harus menggunakan alat khusus untuk kemudian sampel yang diambil di uji di laboratorium, kalau tidak melalui alat tersebut maka sampel tidak akan diakui," tegas Iptu. Dwi Wardoyo.

Sejauh ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bengkulu untuk mendalami permasalahan tersebut.

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: