Ini 6 Pinjaman Online Bunga Rendah, Bisa Cair hingga Rp 50 Juta, Ada Bunga 0 Persen
Pinjol bunga rendah bahkan hingga 0 persen--
JULO adalah perusahaan finansial teknologi inovatif yang bertujuan untuk memberikan solusi kredit kepada masyarakat di Indonesia.
Tak perlu khawatir, JULO merupakan aplikasi pinjol yang sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) alias sudah legal.
BACA JUGA:3 Motor Matic Yamaha Terbaru 2024 Dalam Kompetisi Otomotif 2024
Limit pinjaman yakni hingga Rp 50 juta dengan bunga rendah yakni mulai dari 0,1 persen per hari.
Selain itu, tenor fleksibel yang diberikan pada pinjol JULO yakni maksimal 9 bulan.
Sebagai informasi, berikut sejumlah hal yang harus diperhatikan agar terhindar dari pinjol ilegal:
1. Cek di website resmi OJK
Sebelum melakukan pinjaman online atau pinjol, sebaiknya Anda cek terlebih dahulu di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jangan sampai kamu terkecoh hanya karena ada logo OJK di aplikasi tersebut.
BACA JUGA:PT Gajah Tunggal Tbk Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA dan SMK, Ada 5 Posisi Kosong yang Dibuka
2. Cek transparansi Bunga
Kemudian, baca dan perhatikan secara detail mengenai syarat, ketentuan, serta kebijakan penyedia pinjol.
Maka dari itu, ketika Anda menggunakan aplikasi pinjol, pastikan informasi suku bunga dan tenor dengan transparan di awal.
Dengan begitu, kamu pun bisa melakukan kalkulasi sendiri dalam pengembalian pinjaman.
3. Pastikan legalitas dan rekam jejak digitalnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: