Iklan RBTV Dalam Berita

Ini 7 Cara Menghapus Data Kontak Dari Pinjaman Online, Mudah dan Dijamin Aman

Ini 7 Cara Menghapus Data Kontak Dari Pinjaman Online, Mudah dan Dijamin Aman

7 Cara Menghapus Data Kontak Dari Pinjaman Online--Foto: ist

7. Hubungi Call Center Pinjol

Jika kamu sudah melunasi utang tapi masih sering diteror, jangan ragu untuk menghubungi call center pinjol. Siapkan bukti pelunasan dan ceritakan kronologi kejadiannya. Setelah pihak pinjol mengonfirmasi, kamu dapat mengajukan penghapusan data.

BACA JUGA:Ini Dia 9 Pinjol Tanpa KTP Tanpa Verifikasi Wajah, Dijamin Lebih Aman

Apa Hukum Penyalahgunaan Data Kontak Pribadi Nasabah?

Saat ini, penyalahgunaan data jadi kasus yang marak terjadi. Tak heran, sepanjang 2022 saja, ada tujuh kasus kebocoran data yang melibatkan perusahaan besar dan puluhan ribu data pelanggannya. Hal ini membuat kesempatan penyalahgunaan data jadi semakin besar, tak terkecuali bagi para nasabah pinjol.

Negara dengan tegas mengatur hal ini dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang disahkan pada September 2022. Perbuatan mencuri, menyebarkan, menggunakan, dan memalsukan data pribadi dianggap tindak pidana sehingga pelakunya harus dihukum. Hukuman pidana yang diberikan mulai dari empat tahun penjara hingga denda miliaran rupiah.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Pinjaman Online Bunga Rendah, Proses Cepat Plafon Tinggi

Demikianlah ulasan mengenai Cara Menghapus Data Kontak Dari Pinjaman Online, semoga bermanfaat.

 

(Tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: