Iklan RBTV Dalam Berita

MenPAN-RB Beri Tenggat Waktu Usulan Formasi CASN 2024 Hingga Akhir Januari 2024

MenPAN-RB Beri Tenggat Waktu Usulan Formasi CASN 2024 Hingga Akhir Januari 2024

MenpanRB minta instansi pusat dan daerah usulkan formasi CPNS segera sebelum 31 Januari 2024--

BACA JUGA:Rezeki 2024, Kamu yang Punya Tanggal Lahir Berikut Diramalkan Bakal Jadi Orang Kaya Tahun Ini

Pemerintah juga akan membuka formasi untuk ASN yang memahami pariwisata nasional. Banyak juga kebutuhan ASN 2024 mendatang yang dibuka bagi fresh graduate untuk keperluan pariwisata tersebut. Pelamar yang memenuhi kriteria akan diterima. Dari dunia hukum, kebutuhan formasi calon hakim kemungkinan juga akan dibuka banyak. Sebab, Mahkamah Agung (MA) masih kekurangan calon hakim.

BACA JUGA:MR DIY Buka Lowongan Kerja Terbaru Januari 2024 Untuk Posisi Retail Manager

Azwar Anas juga mengatakan bahwa sudah lama tidak ada formasi calon hakim yang dibuka secara besar-besaran. Calon hakim akan mengisi ASN untuk jenis PNS. Pengadaan hakim ini diperoleh melalui seleksi dari Analis Perkara Keadilan, mereka yang sudah diangkat menjadi PNS dari penetapan kebutuhan CPNS, lalu telah memenuhi kualifikasi menjadi calon hakim di lingkungan MA.

BACA JUGA:Wilmar Group Kembali Membuka Lowongan Kerja Terbaru Januari 2024, Ini Link Pendaftarannya

Bagi kamu yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2024, persiapkan terlebih dahulu syarat serta dokumen penting untuk pendaftaran sebelum dibuka.

Berikut syarat dokumen pendaftaran CPNS 2024:

1. Foto atau scan KTP elektronik.

2. Foto atau scan Kartu Keluarga (KK).

3. Pas foto dengan latar belakang merah, ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar. 

4. Fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisir, sesuai formasi yang akan dilamar. 

5. Fotokopi transkrip nilai yang sudah dilegalisir. 

6. Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari pihak BAN PT. 

7. Scan surat lamaran pekerjaan yang bertanda tangan. 

8. Scan surat keterangan atau pernyataan untuk ikut seleksi CPNS 2024, lengkap dengan materai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: