Iklan RBTV Dalam Berita

Penting! Jumat Ini Terakhir Pemberkasan Bagi Peserta Lulus Seleksi CPNS Pemprov 2024, SK Diestimasi Terbit Mei

Penting! Jumat Ini Terakhir Pemberkasan Bagi Peserta Lulus Seleksi CPNS Pemprov 2024, SK Diestimasi Terbit Mei

SK CPNS diestimasi terbit pada Mei 2025--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Tahapan pemberkasan dan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH peserta yang lulus seleksi CPNS Pemprov, akan berakhir Jumat 21 Februari. 

BACA JUGA:4 Link Penghasil Saldo DANA 21 Februari 2025, Klik Linknya Saldo Langsung Cair ke DANA Kamu!

Data saat ini, baru 90 persen peserta yang telah menyelesaikan pemberkasan dan pengisian DRHnya. Diharapkan disisa 1 hari peserta bisa menuntaskan berkas. 

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis, Dinkes Seluma Masih Tunggu Jadwal Badan Gizi Nasional

Tahapan selanjutnya, BKN akan melakukan penarikan data DRH dan penerbitan Nomor Induk Pegawai atau NIP. Diestimasi untuk SK pengangkatan sebagai CPNS, akan terbit setelah lebaran atau antara April – Mei nanti. 

“Untuk DRH peserta yang lulus seleksi CPNS Pemprov sesuai jadwal yang mana akan berakhir Jumat, sampai saat ini alhamdulillah sudah 90 persen yang sudah menyelesaikan pemberkasan, harapannya peserta bisa memuntaskan berkas secepatnya. Sedangkan PK3 tahap 1 akan dilakukan kemungkinan Mei sampai April jika semua full akan kita usulkan," terang Sri Hartika.

BACA JUGA:Katanya Telat Bayar Pajak Motor Sehari Dendanya Sama dengan 1 Tahun, Benarkah?

Sementara itu untuk P3k tahap 1, penarikan data Daftar Riwayat Hidup atau DRH sudah dilakukan lebih dulu.

Saat ini BKD Provinsi Bengkulu sedang memproses pertimbangan teknis atau Pertek, untuk formasi teknis dan kesehatan. sedangkan untuk formasi guru masih dilakukan tahapan penempatan melalui aplikasi Kemendikdasmen. 

BACA JUGA:Usai Dilantik Presiden Prabowo, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Sampaikan Ini Kepada Masyarakat

Sama halnya dengan CPNS, SK pengangkatan P3k ini ditargetkan bisa diserahkan pada April – Mei mendatang. 

Siska Harliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: