Iklan dempo dalam berita

Bobol Warung Keluarga, Pemuda Desa Sidosari Kecamatan Sukaraja Terima Ganjarannya

Bobol Warung Keluarga, Pemuda Desa Sidosari Kecamatan Sukaraja Terima Ganjarannya

Bobol Warung Keluarga, Pemuda Desa Sidosari Kecamatan Sukaraja Terima Ganjarannya--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM- Apes dialami Subagio (44) salah seorang karyawan PTPN VII unit usaha Padang Pelawi, warga RT 5/ RW 2 Dusun Cideng Desa Sidosari Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Rumah dan warung  yang sedang ditinggal korban bersama anak dan istrinya dimasuki pencuri.

BACA JUGA:Sakit Hati Asmara Kandas, Pemuda Ini Berbuat Nekat

Uang tunai sebsar Rp 8 juta di dalam laci warungnya raib, dan melaporkan kasus ini ke Polsek Sukaraja.

Dihadapan penyidik, korban menjelaskan pelaku diduga melakukan pencurian melalui pintu depan. Pelaku kemudian masuk ke dalam warung melalui pintu belakang yang terhubung dengan rumah korban, dan berhasil mencuri uang tunai di dalam laci warung sebesar Rp. 8 juta.

 

Kapolsek Sukaraja Iptu. Frengki menegaskan dari pengakuan korban mengatakan, kejadian yang dialaminya ini sudah untuk ketigakalinya, karena kejadian awal pada bulan Juni 2022 lalu, korban kehilangan Rp 3,5 juta dan dibulan Agustus 2022 lalu, korban kehilangan tabung gas sebanyak 20 unit dan uang tunai sebesar Rp 5 juta, sehingga jika ditotalkan kerugian korban mencapai Rp 20 juta.

BACA JUGA:Di Lebong, 238 Anak Idap Stunting dan 1.200 Warga Miskin Ekstrem

"Korban ini sudah mengalami pencurian sebanyak 3 kali, yang kejadian ketiganya korban kehilangan Rp 8 juta, sehingga jika ditotalkan mencapai Rp 20 juta karena bukan uang tunai saja yang hilang, tapi 20 tabung gas di warungnya juga pernah hilang," terang Iptu. Frengki Sirait.

Menindaklanjuti laporan korban ini, tim Hunter Polsek Sukaraja berhasil mengungkap kasus ini 2 minggu kemudian, setelah memeriksa sejumlah saksi, dan pelaku tak lain masih memiliki hubungan keluarga, berinisial AS (18), yang masih berdomisili satu desa dengan korban.

 

Tersangka dijemput paksa tim Hunter Polsek Sukaraja dikediamannya pada Senin malam, tanpa adanya perlawanan berarti, dan kemudian digelandang ke Mapolsek Sukaraja. Tersangka mengaku uang hasil pencurian tersebut digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli 2 unit velg sepeda motor merek Rossi dan 1 unit bak kopling sepeda motor Yamaha, yang kini dijadikan barang bukti hasil kejahatannya.

BACA JUGA:Langka, Harga Minyakita Rp 18 Ribu per Liter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: