Iklan RBTV Dalam Berita

Mobil Sudah Diperbolehkan Melintas di Liku Sembilan, Truk Masih Tertahan

Mobil Sudah Diperbolehkan Melintas di Liku Sembilan, Truk Masih Tertahan

Minggu sore, kendaraan roda empat sudah bisa melintas di Liku Sembilan--

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Arus lalu lintas di kawasan Liku Sembilan, tepatnya di Desa Tanjung Heran Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah, akhirnya Minggu sore (14/1) sejak pukul 17.00 WIB mulai dibuka. Kendaraan roda empat sudah diperbolehkan melintas.

Bahkan pembukaan arus kendaraan ini dilakukan di kedua arah serentak, sehingga tidak ada lagi penerapan rekayasa arus lalu lintas buka tutup. Baik kendaraan roda dua dan roda empat yang melaju dari arah Kabupaten Kepahiang, maupun dari arah Kota Bengkulu serentak dibuka.

BACA JUGA:Ibu Muda di Rejang Lebong Jadi Korban Jambret, Emas 10 Gram Dirampas Pemotor

Sedangkan untuk kendaraan roda enam atau lebih, masih belum diperbolehkan melintas. Ini dikarenakan badan jalan baru yang dibangun, harus diujicoba ketahanannya agar tidak terjadi amblas kembali.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi melalui Kasat Lantas, Iptu. Wiyanto menegaskan, pembukaan arus lalu lintas dari kedua arah ini masih ujicoba. Jika dianggap tidak membahayakan, maka pembukaan dua jalur diberlakukan seterusnya.

BACA JUGA:Cara Mengatasi Sakit Pinggang Tanpa Obat, Lakukan Bertahap Dijamin Ampuh

"Pembukaan arus kendaraan kembali kita buka mulai pukul 17.00 WIB, baik untuk kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Bahkan pembukaan jalur dilakukan serentak dari kedua arah. Sedangkan untuk kendaraan besar yakni roda enam atau lebih, untuk sementara masih belum kita perbolehkan melintas," jelas Kasat Lantas.

BACA JUGA:Sering Sakit Pinggang? Berikut Titik Pijat Sakit Pinggang Bisa Coba Sendiri di Rumah

Sebelumnya untuk hari ini (14/1) telah dilakukan dua kali penutupan total arus kendaraan, yakni mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Kemudian dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dilakukan pembukaan khusus untuk kendaraan roda dua, hingga kembali ditutup total sampai pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:Update Tanggal Pendaftaran KUR Mandiri 2024, Asal Punya Foto 4x6 dan KTP Bisa Cair Rp 100 Juta

Untuk kondisi jalan yang dilintasi oleh kendaraan roda dua maupun roda empat, yang sebelumnya tanah saat ini sudah ditutupi dengan bebatuan koral. Tinggi jalan pun sudah diratakan dari sebelumnya, sehingga sama rata dengan jalan yang amblas sebelumnya.

Hanya saja belum dapat dipastikan kembali, pembukaan arus kendaraan untuk roda dua dan roda empat ini belum dipastikan batasan waktunya. Begitu juga dengan truk dengan muatan besar atau roda enam, belum bisa ditetapkan waktu diperbolehkan melintas.

BACA JUGA:Sangat Mudah, Berikut Ramuan Tradisional untuk Menghilangkan Sakit Pinggang, Bahannya Ada di Dapur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: