Iklan dempo dalam berita

Ini 3 Jenis KUR BCA 2024 yang Dibuka, Bisa Pinjam Lebih dari Rp 100 Juta, Ada Kenaikan Bunga

Ini 3 Jenis KUR BCA 2024 yang Dibuka, Bisa Pinjam Lebih dari Rp 100 Juta, Ada Kenaikan Bunga

3 Jenis KUR BCA 2024 yang Dibuka--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sejak disalurkan pada 2007, Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu produk yang dimanfaatkan nasabah yang membutuhan modal. Ini 3 jenis kur-bca 2024 yang dibuka, bisa pinjam lebih dari Rp 100 juta, ada kenaikan bunga. 

Program KUR BCA ini meliputi Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI). Tentunya, masing-masing memiliki ketentuan berbeda.

BACA JUGA:Cara Pinjam KUR BCA Rp50 Juta Tanpa Jaminan 2024, Ini Syarat Pengajuan dengan Bunga 6-9 Persen

Sederhananya, produk KUR BCA merupakan kredit modal kerja atau investasi kepada debitur individu atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. 

Bukan hanya dapat dimanfaatkan sebagai modal kerja atau usaha, tetapi bisa juga untuk investasi, pengembangan usaha, berbagai biaya dan kewajiban usaha, dan sebagainya.

BACA JUGA:Modal Foto Selfie KTP dan SKU, Pinjaman Rp 125 Juta KUR BCA 2024 Cair Tanpa Lama

Berbicara soal limit pinjaman yang diberikan, maka nasabah bisa mengajukan pinjaman lebih dari Rp 100 juta, bahkan hingga Rp 500 juta.

3 Jenis KUR BCA 2024 yang Dibuka

Sebelum Anda melakukan pengajuan pinjaman di KUR BCA, sebaiknya kenali dulu jenis-jenis layanannya. Berikut jenisnya yang dilansir dari website resminya:

BACA JUGA:Usia 45 Tahun Bisa Pinjam KUR BCA 2024 dari Rumah, Berikut Syarat dan Cara Pengajuannya

1. KUR Mikro 

Jenis KUR Mikro ini memberikan pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta dengan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja 3 Tahun dan Kredit Investasi 5 tahun 

2. KUR Kecil 

Kemudian, untuk KUR Kecil ini memberikan pinjaman mulai Rp100 juta hingga Rp500 juta dengan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja 4 tahun dan kredit investasi 5 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: