Pinjaman KUR Untuk Pensiunan PNS 2024, PPPK Juga Bisa Pinjam, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya
Pinjaman KUR Untuk Pensiunan PNS 2024--Foto: ist
1. Dokumen Identitas:
• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan jika sudah menikah.
• Salinan Kartu Keluarga.
• Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
2. Dokumen Kepegawaian:
• Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pertama dan Terakhir.
• Surat Keputusan pensiun jika sudah pensiun.
• Salinan dan asli slip gaji dan slip pensiun jika sudah pensiun.
3. Dokumen Keuangan:
• Salinan buku tabungan Bank BRI atas nama pemohon.
• Salinan dokumen karib dan buku pensiun jika sudah pensiun.
4. Dokumen Pendukung Lainnya:
• Dua lembar pas foto diri dan pasangan berukuran 4×6.
• Kartu asli dan salinan BPJS Ketenagakerjaan.
Surat rekomendasi dari pimpinan atau atasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: