Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2024 Tanpa Jaminan, Pinjam Rp 100 Juta Cair Cepat dengan Cara Seperti Ini
Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2024 Tanpa Jaminan--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah menjadi opsi terbaik untuk solusi tambahan modal usaha. Syarat pengajuan KUR Mandiri 2024 tanpa jaminan, pinjam Rp 100 juta cair cepat dengan cara seperti ini.
BACA JUGA:KUR Tanpa Bunga 2024, Perhatikan Cara agar Pengajuan Rp 25-50 Juta KUR BSI Cepat Cair
Fasilitas KUR Mandiri sendiri merupakan program pembiayaan modal kerja, investasi kepada individu, maupun perseorangan skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dihadirkannya KUR Mandiri ini dengan tujuan agar meningkatkan serta memperluas akses pembiayaan kredit ke usaha produktif, meningkatkan daya saing UMKM hingga mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus penyerapan tenaga kerja.
BACA JUGA:2 Laptop Terbaik untuk Mahasiswa Arsitektur 2024, Apa Merek dan Gimana Spesifikasinya
Perlu diingat, tidak semua berkas pengajuan nasabah langsung diterima oleh pihak bank. Karena, harus melalui beberapa tahapan. Dengan adanya kredit tanpa jaminan Mandiri ini membuat peminat KUR Mandiri semakin banyak.
Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2024 Tanpa Jaminan
Syarat utama mendapatkan dana KUR Mandiri adalah memiliki usaha yang produktif dan layak. Jadi, usaha produktif yang dimaksud adalah usaha yang menghasilkan barang atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.
BACA JUGA:Kenapa Laptop Gaming MSI Thin GF63 Punya Body Tipis dan Peforma Powerful Idola Gamers
Tidak hanya sekadar usaha produktif saja, namun usaha tersebut harus berusia minimal 6 bulan. Jadi, program KUR Mandiri hanya tersedia untuk Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Belum pernah menerima kredit komersial, kecuali konsumsi rumah tangga, kredit ultra mikro atau sejenisnya, atau layanan pendanaan bersama berbasis digital.
BACA JUGA:Cara Pengajuan KUR BRI 2024, Pinjaman Rp 45-65 Juta Selisih Angsurannya Cuma Segini
Selanjutnya, nasabah dipersilakan membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, foto copy Surat Nikah (bagi yang sudah menikah), dan Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Usaha. Khusus korban PHK sudah mengikuti pelatihan kewirausahaan dengan minimal umur usaha 3 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: