Pria di Kota Manna ini Dipenjarakan Ayah Kandung Karena Gadaikan Mobil Orang Tuanya Tanpa Izin
--
BENGKULUSELATAN,RBTVCAMKOHA.COM - Satreskrim Polres Bengkulu Selatan menangkap dan menahan seorang pria berinisial L-R (37).
Lelaki itu diamankan setelah dilaporkan Ayahnya, Ahmad Saputro, lantaran menggadaikan satu unit mobil Toyota Innova milik orang tuanya tersebut tanpa seizin sang ayah.
BACA JUGA:Sakit Hati kalau Ada Teman Gak Mau Bayar Utang, tapi Tenang Abu Nawas Punya Cara agar Cepat Dibayar
BACA JUGA:Spesifikasi 3 Laptop dan Monitor Gaming Acer Terbaru 2024 yang Bakal Beredar di Indonesia
Kejadian tersebut terjadi Minggu (24/12/2023) lalu, berawal dari Ahmad Saputro yang merupakan pensiunan ASN Pemkab Bengkulu Selatan itu pergi mencuci mobil Toyota Innova miliknya di tempat pencucian yang tidak jauh dari rumahnya. Setelah mengantar mobil ke tempat cucian, korban kemudian pulang.
Kesempatan itu dimanfaatkan LR dan mengambil mobil sang Ayah di tempat pencucian.
Diketahuinya itu, saat korban datang ke tempat pencucian tersebut untuk mengambil mobil kesayangan, namun petugas pencucian mengatakan bahwa mobil Innova milik korban sudah diambil oleh LR, anaknya sendiri.
BACA JUGA:Bos Kalian Pelit Gak? Ini Ada Cerita Abu Nawas Minum Racun karena Bos Kikir
BACA JUGA:Panduan KUR BRI 2024, Intip Tabel Cicilan Terbaru Kredit Rp 50 Juta Cair Tanpa Jaminan
Merasa kesal dengan ulah sang anak, korban lantas menghubunginya, namun sialnya lagi handphone LR tidak bisa dihubungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: