Mulai Tahun 2024, Segini Besaran Gaji TNI/Polri Setelah Kenaikan 8%, Bagaimana Tunjangannya?
Jumlah gaji personel TNI terbaru setelah kenaikan--
- Prajurit Dua Kelasi Dua, Rp1.774.980 - Rp2.741.148
- Prajurit Satu Kelas Satu, Rp1.830.492 - Rp2.826.900
- Prajurit Kepala Kelasi Kepala, Rp1.887.732 - Rp2.915.352
- Kopral Dua, Rp1.946.808 - Rp3.006.612
- Kopral Satu, Rp2.007.612 - Rp3.100.572
- Kopral Kepala, Rp2.070.468 - Rp3.197.556
BACA JUGA:Produk Kredit Tanpa Anggunan, Ini Bunga Tarik Tunai Ready Kredit Citibank
TNI Golongan II Bintara
- Sersan Dua, Rp2.271.996 - Rp3.733.668
- Sersan Satu, Rp2.343.060 - Rp3.850.416
- Sersan Kepala, Rp2.416.392 - Rp3.970.836
- Sersan Mayor, Rp2.491.992 - Rp4.095.036
- Pembantu Letnan Dua, Rp2.569.860 - Rp4.223.124
- Pembantu Letnan Satu, Rp2.650.320 - Rp4.355.208
BACA JUGA:Zaman Sudah Canggih Pinjam Uang Tidak Harus ke Bank, Pakai Livin by Mandiri Bisa Beres Dalam Sekejap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: