Iklan RBTV Dalam Berita

Licik, Pencuri Ini Ajak Korban Makan Pecel Lele lalu Motor Dibawa Kabur

Licik, Pencuri Ini Ajak Korban Makan Pecel Lele lalu Motor Dibawa Kabur

Licik, Pencuri Ini Ajak Korban Makan Pecel Lele lalu Motor Dibawa Kabur--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka meringkus pemuda inisial E-S (33), seorang petani asal Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.

E-S diringkus karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor bebek dengan nomor polisi BD 6196 N milik Muslimin warga Jalan Raden Patah Kota Bengkulu. 

Dijelaskan Kapolsek Gading Cempaka, Kompol. Kadek Suwantoro, penangkapan E-S berawal dari penyelidikan pasca adanya laporan korban Muslimin 17 November 2022 lalu. Pihaknya kemudian mendapat informasi ES berada di Desanya di Kabupaten Empat Lawang. Tim Macan Cempaka lalu berkoordinasi dengan Polsek Ulu Musi dan berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor yang dicurinya.

BACA JUGA:Ini Akibat Bermotor Tanpa Lampu. Empat Orang Terluka

"Berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan korban November tahun lalu, kami berhasil melacak keberadaan pelaku dan kerjasama dengan Polsek Ulu Musi kami berhasil meringkus pelaku bersama barang bukti," ujar Kompol. Kadek Suwantoro.

Modus pelaku ini dikatakan Kompol Kadek, yakni  mengajak korban makan di warung pecel lele di Jalan Merapi Kota Bengkulu. Lalu pelaku melarikan sepeda motor tersebut saat korban ke kamar kecil. Ketika melarikan motor, pelaku bersama seorang wanita yang diduga teman dekatnya.

BACA JUGA:Cabuli Siswi, Oknum Kepala SMP Terancam Dicopot

Saat ini pelaku sudah diamankan dan mendekam di sel tahanan Mapolsek Gading Cempaka. Tersangka ES dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Aliantoro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: