Pertanyaan Kapan Kenaikan Gaji PNS 2024 Dibayarkan Sudah Terjawab, Ini Informasi Terbarunya
Kapan kenaikan gaji PNS dibayar?--
- Gaji PNS Golongan IId: Rp 2.591.136 sampai Rp 4.125.600
3. Gaji PNS Golongan III
- Gaji PNS Golongan IIIa: Rp 2.785.752 sampai Rp 4.575.312
- Gaji PNS Golongan IIIb: Rp 2.903.580 sampai Rp 4.768.848
- Gaji PNS Golongan IIIc: Rp 3.026.484 sampai Rp 4.970.592
- Gaji PNS Golongan IIId: Rp 3.154.464 sampai Rp 5.180.760
4. Gaji PNS Golongan IV
- Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.287.844 sampai Rp 5.400.000
- Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.426.948 sampai Rp 5.628.420
- Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.571.884 sampai Rp 5.866.452
- Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.722.976 sampai Rp 6.114.636
- Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.880.548 sampai Rp 6.373.296
Dengan gaji PNS naik 8% dan gaji pensiunan naik 12% di 2024 tampaknya cukup menggiurkan, namun harus ditelaah lebih dalam dalam konteks realita ekonomi dan fiskal negara.
Pengamat Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat mengatakan, sebelum diputuskan menaikkan gaji ASN, sebaiknya para pengambil kebijakan (policy makers) mempertimbangkan poin berikut yaitu kondisi fiskal terbatas 2024, beban fiskal yang berat dan pembangunan daerah yang terbebani belanja ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: