Iklan dempo dalam berita

Cek Segera Kenaikan Gaji PNS 2024 Mulai Bulan Apa? Ternyata Ini Alasan Presiden Menaikan Gaji PNS

Cek Segera Kenaikan Gaji PNS 2024 Mulai Bulan Apa? Ternyata Ini Alasan Presiden Menaikan Gaji PNS

Kapan kenaikan gaji PNS dibayar?--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cek segera kenaikan gaji PNS 2024 mulai bulan apa? Ternyata ini alasan presiden menaikan gaji PNS.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, bahwa gaji pegawai negeri sipil (PNS) TNI, Polri, dan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) mengalami kenaikan mulai Januari 2024 ini. 

Namun, sampai sekarang ini belum ada imbauan terbaru kapan pastinya kenaikan gaji PNS akan dicairkan.

Penyesuaian gaji itu juga telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pembicaraan RUU APBN 2024 pada bulan Agustus 2023 lalu. 

BACA JUGA:Simak, Tabel Angsuran KUR BNI 2024 Plafon Rp10 hingga Rp50 Juta dengan Tenor 60 Bulan

Hal yang sama juga sebelumnya juga telah disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, beliau memohon untuk para PNS agar tetap tenang.

Sebab, hak tetap mereka akan tetap dibayarkan mulai sejak 1 Januari 2024 melalui mekanisme rapel seperti yang sudah pernah dilakukan. 

Kenaikan gaji PNS 2024 Dalam pidato RUU APBN pada Agustus 2023, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa untuk gaji ASN, TNI, dan Polri diusulkan mengalami kenaikan sekitar 8%. Sementara itu, untuk pensiunan diusulkan kenaikan sebesar 12%. 

Menindaklanjuti hal itu, saat ini pemerintah sedang menyiapkan sejumlah aturan pelaksana berbentuk peraturan pemerintah (PP) untuk menjalankan ketentuan penyesuaian gaji tersebut. 

BACA JUGA:Apakah Gaji Pensiunan PNS juga Ikut Naik Tahun 2024 Ini? Berapa Gaji Terbaru Pensiunan PNS?

Sri Mulyani kembali mengatakan, besaran kenaikan gaji PNS sudah mulai disesuaikan terhitung sejak awal tahun 2024.

Dengan begitu, nantinya besaran penyesuaian gaji akan diberikan setelah aturan selesai dibuat secara bersamaan atau dirapel. "Jangan khawatir, tetap kita bayarkan Januari komplet," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, naiknya gaji PNS dan uang pensiunan PNS tidak serta dilakukan oleh Presiden. Ada beberapa alasan yang sudah dipertimbangkan Presiden Jokowi dan para menterinya. 

Berikut ini adalah tiga alasan mengapa Presiden Jokowi menaikkan gaji PNS dan uang pensiunan tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: