Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Angsuran Pinjol Easycash 2024 Pinjaman Rp 25 Juta, Siapkan KTP dan 3 Menit Langsung Cair

Ini Angsuran Pinjol Easycash 2024 Pinjaman Rp 25 Juta, Siapkan KTP dan 3 Menit Langsung Cair

Angsuran Pinjol Easycash 2024--

Sehingga, dari laporan tersebut Anda bisa melihat secara rinci pinjaman atau kredit yang dimiliki. Alhasil, Anda bisa mengetahui KTP tersebut digunakan untuk pengajuan pinjaman apa saja, termasuk salah satunya pinjol.

BACA JUGA:Benarkah ITB Tawarkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Ini Respon Lengkap Pihak Kampus dan Ini Akar Permasalahannya

Lalu, apa solusi jika mendapati KTP digunakan untuk pinjol tanpa diketahui pemilik aslinya?

Apabila Anda mendapati KTP tersebut terdaftar dalam pinjol, namun tidak Anda ketahui atau tidak pernah Anda ajukan, maka langkah yang harus Anda lakukan adalah melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:Heboh Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Ternyata Ini Alasan Kampus Lakukan Kerja Sama dengan Danacita

Hal tersebut bertujuan supaya memiliki bukti hukum bahwa memang KTP tersebut disalahgunakan. 

Selanjutnya, Anda dapat mengirimkan aduan tersebut melalui email, surat hingga telepon call center OJK. 

BACA JUGA:7 Aturan Terbaru Pinjol 2024, Pahami Soal Bunga, Penagihan Sampai Denda, Jangan Sampai Terjebak

Namun, jika Anda hendak mengajukan surat tertulis mengenai penyalahgunaan KTP yang sedang dialami, maka kamu dapat mengirimkannya dengan tujuan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen yang beralamatkan di Menara Radius Prawiro, Lt2.

BACA JUGA:Pinjol Ilegal Gentayangan, Begini Cara Cek Status Pinjol di Website dan WhatsApp

Selain itu, Anda juga bisa melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian. Namun lebih disarankan melaporkan terlebih dahulu ke OJK.

Demikian ulasan mengenai ini angsuran pinjol Easycash 2024 pinjaman Rp 25 juta, siapkan KTP dan 3 menit langsung cair. Semoga bermanfaat. 

BACA JUGA:Ingat, Debt Collector Dilarang Tagih Pinjol Malam-malam, Ini Aturannya

(Septi Widiyarti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: