Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Membuat QRIS All Payment untuk Usaha, Ikuti 6 Langkah Mudah Berikut dan Bisa Transaksi Sampai Rp 10 Juta

Cara Membuat QRIS All Payment untuk Usaha, Ikuti 6 Langkah Mudah Berikut dan Bisa Transaksi Sampai Rp 10 Juta

Cara Membuat QRIS All Payment untuk Usaha--

4. Notifikasi Registrasi

Setelah melakukan pembayaran, nantinya Anda akan mendapatkan notifikasi registrasi yang berisi username dan password untuk masuk ke halaman Dashboard. 

Kemudian, username dan password akan dikirim melalui email dan Whatsapp yang Anda input dalam form pendaftaran.

BACA JUGA:Cara dan Syarat Buka Tabungan Pendidikan Anak 2024 di BRI Junio, Nikmati Keuntungannya

5. Upload File Dokumen

Setelah masuk di halaman Dashboard QRIS, maka Anda akan diarahkan untuk upload file kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diproses.

Segera dilengkapi dan diupload dengan benar, maka pengajuan akan diproses untuk mendapatkan National Merchant ID (NMID) terhitung semenjak data diterima lengkap

Apabila data yang diupload mengalami kendala, maka dalam waktu 1x24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp

BACA JUGA:Rekomendasi 10 Tabungan Bagus untuk Pendidikan Anak, Ini Manfaat dan Cara Menyiapkannya

6. Notifikasi Hasil Kelengkapan File

Dalam waktu maksimal 7 hari kerja, nantinya Anda akan menerima notifikasi melalui media email dan WhatsApp. Hal tersebut akan menginformasikan apakah data yang disampaikan sudah benar, lengkap atau masih ada yang kurang.

BACA JUGA:Simak Tabel Simulasi Kredit Honda Beat 2024, Angsuran Mulai Rp800 Ribuan dengan Tenor 35 Bulan

Apabila terdapat data yang salah, maka proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi. Apabila dokumen dan persyaratan sudah lengkap, maka pelanggan dapat langsung cetak QRIS secara mandiri.

BACA JUGA:Segini Besaran Maksimal Pinjaman KUR BCA 2024 Tanpa Jaminan, Cicilannya Rp 1 Jutaan

Menggunakan Dashboard QRIS sebagai monitoring transaksi uang masuk di QRIS. Bisa Transaksi Sampai Rp 10 Juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: