Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Pinjam Uang di Livin by Mandiri Tanpa Kartu Kredit, Plafon Rp100 Juta Bunga 0,5 Persen Tenor 36 Bulan

Cara Pinjam Uang di Livin by Mandiri Tanpa Kartu Kredit, Plafon Rp100 Juta Bunga 0,5 Persen Tenor 36 Bulan

Cara Pinjam Uang di Livin by Mandiri Tanpa Kartu Kredit, Plafon Rp100 Juta Bunga 0,5 Persen Tenor 36 Bulan--Foto: ist

5. Berikutnya, kamu akan diminta untuk memasukkan nomor HP. Pastikan nomor HP sesuai dengan nomor yang digunakan untuk membuka rekening.

BACA JUGA:Sangat Membantu ketika Butuh Uang, Seperti Ini Syarat Ajukan PayLater Livin by Mandiri

6. Jika sudah, sistem akan mengirim kode OTP ke nomormu. Ketikkan kode tersebut pada halaman “

Masukkan OTP” untuk kebutuhan verifikasi data.

7. Selanjutnya, kamu akan diminta untuk membuat 

password dan juga PIN untuk transaksi.

8. Selamat, proses registrasi selesai dan kamu bisa langsung menggunakan aplikasi Livin’!

Tutorial di atas adalah untuk kamu yang sudah memiliki rekening Bank Mandiri. Jika belum memiliki rekening, kamu bisa melakukan pembukaan rekening di kantor cabang terdekat di kotamu terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Rp40 Juta Berhasil Masuk ke Rekening, Cara Jitu Cairkan Pinjaman Online di Livin by Mandiri

Pendaftaran aplikasi Livin’ Mandiri juga bisa dilakukan di kantor cabang dengan dipandu oleh petugas di lokasi.

Kelebihan Aplikasi Livin' Mandiri

Sebagai sebuah solusi perbankan, Livin’ by Mandiri hadir dengan berbagai fitur dan kemudahan. Berjuluk financial super apps, Livin’ dapat digunakan untuk melakukan berbagai transaksi keuangan hanya dengan satu aplikasi saja.

1. Cakupan integrasi lebih luas

Aplikasi Livin’ Mandiri terbaru yang telah ditingkatkan memiliki cakupan integrasi yang lebih luas. Aplikasi berlogo kuning tersebut telah terintegrasi dengan e-wallet (OVO, Gopay, Dana, dan Linkaja) dan bahkan dapat diguankan untuk membayar berbagai jenis tagihan, mulai dari listrik, air, Wi-Fi, hingga e-commerce.

BACA JUGA:Praktis, Ini Cara dan Persyaratan Terbaru Pinjam Uang di Livin by Mandiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: