Iklan RBTV Dalam Berita

Kredit Tanpa Agunan di BNI, Limit hingga Rp 500 Juta, Begini Cara dan Syaratnya

Kredit Tanpa Agunan di BNI, Limit hingga Rp 500 Juta, Begini Cara dan Syaratnya

Cara dan syarat pengajuan pinjaman BNI tanpa agunan--

Dengan adanya layanan pengajuan pinjaman online ini sangat memudahkan bagi kamu yang tidak sempat datang langsung ke kantor BNI. 

Tentang saja tentunya pengajuan online ini sudah diberi keamanan dari BNI sehingga tidak adanya penipuan.

BACA JUGA:Gunakan 5 Pinjol Resmi OJK Sebagai Cara Mudah Kredit HP untuk Ojol 2024, Syaratnya RIngan dan Langsung Cair

Kriteria utama pengajuan BNI Fleksi adalah payroll di Bank BNI. Pembayaran gaji harus dilakukan lewat rekening di BNI.

Tampaknya, saat ini, jika tidak punya payroll di BNI, pengajuan KTA BNI Fleksi belum bisa dilakukan.

Karena berbasis payroll, bunga dan biaya KTA BNI Fleksi cukup menarik. Lebih murah dibandingkan umumnya KTA dan tentu saja dari pinjaman online.

Bunga menjadi daya pikat utama dari KTA dibandingkan pinjaman online, meskipun aplikasi pinjaman online menawarkan kecepatan dan kemudahan dalam proses kredit.

Bunga yang digunakan dalam perhitungan KTA BNI adalah bunga efektif per tahun. Jenis perhitungan bunga ini dianggap lebih ‘fair’ dari bunga fixed karena beban bunga dihitung berdasarkan sisa pokok pinjaman.

BACA JUGA:Lagi Tiktokan Pulsa Habis? Nikmati Layanan Beli Sekarang Bayar Nanti Tanpa Bunga dari Telkomsel Paylater

Suku bunga bervariasi tergantung tenor, mulai dari 10,88% hingga 15,59%.

Berikut tips Pengajuan KTA BNI agar langsung dilanjuti tanpa ribet dan lama:

1. Rekening Payroll

Pengajuan hanya bisa dilakukan jika peminjam punya rekening payroll di Bank BNI. Rekening Payroll adalah rekening pembayaran gaji. Tidak bisa jika hanya rekening tabungan.

Jadi bukan sembarang buka rekening, Kamu wajib punya rekening payroll di BNI untuk bisa mengajukan KTA BNI Fleksi.

BACA JUGA:Tabel Cicilan Pinjol BRI Ceria 2024 Pinjam Rp 12 Juta, Ada Jangka Waktu 1 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: