Iklan dempo dalam berita

Bapak Dipukul Sampai Pingsan, Warga Pasar Ujung Habisi Tetangga

Bapak Dipukul Sampai Pingsan, Warga Pasar Ujung Habisi Tetangga

Bapak Dipukul Sampai Pingsan, Warga Pasar Ujung Habisi Tetangga --

Pasca duel berdarah ini, korban Yatno sempat dirawat di RSUD Kepahiang. Namun beberapa hari kemudian, korban Yatno meninggal dunia.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Belum Terima Kepindahan ASN. Alasannya Karena Belanja Pegawai

"Rekonstruksi ini memperagakan setidaknya 29 adegan utama dengan beberapa bagian dan ada luka lebam yang ada pada pelipis korban juga disebabkan hantaman batu pelaku," terang Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Doni Juniansyah pada Rabu (22/2). 

Sementara itu Kasi Pidum Kejari Kepahiang, Abdul Kahar yang turut hadir dalam rekonstruksi mengatakan dari adegan rekontruksi ini, tidak ada unsur perencanaan. Sementara, pasal yang dikenakan kepada pelaku Pasal 351 ayat 3.

BACA JUGA:Klaim Pemilik Lahan di Pantai Panjang, Dewan Minta Pemprov Lakukan Ini

"Kita lihat perkembangan, tapi untuk sementara pasal 351 ayat 3 karena ada perkelahian dan tak ada perencanaan terhadap hal tersebut," kata Kasi Pidum, Abdul Kahar.

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: