Begini Cara Daftar Program Indonesia Pintar 2024 untuk Siswa SD, Lengkap dengan Syarat hingga Alur Pendaftaran
Cara daftar Program Indonesia Pintar siswa SD--
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, ada dua syarat yang harus dipenuhi pemegang KIP, yaitu:
BACA JUGA:DP 50 Jutaan Simulasi Kredit Toyota Raize 2024, Miliki Mobil Baru dengan Cicilan Ringan dengan
1. Berstatus sebagai peserta didik di sekolah, atau pendidikan kesetaraan, atau di lembaga kursus dan pelatihan.
2. Namanya terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal.
Cara daftar KIP SD dan dokumennya
Terdapat sejumlah berkas yang harus disiapkan terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.
Berikut beberapa syarat dokumen untuk mendaftar KIP:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Akta Kelahiran
BACA JUGA:Ruko Agen BRI Link di Curup Dibobol, Pencuri Gondol Uang Tunai Rp 101 Juta Dalam Laci Meja Kasir
3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika tidak ada KKS, diganti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan kelurahan/desa
4. Rapor hasil belajar siswa
5. Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah
Alur pendaftaran:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: